AlurNews.com – Polda Kepri dan jajaran Polres/Polresta se-Provinsi Kepulauan Riau akan diaudit kinerjanya. Kegiatan tersebut dibuka oleh Irwasum Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri, Selsa (1/8/2023).
Dalam sambutannya Ahmad Dofiri mengatakan mengatakan kegiatan taklimat awal audit kinerja Itwasum tahap II T.A. 2023 akan dilaksanakan dari tanggal 1 sampai 9 Agustus 2023.
Kegiatan tersebut bertujuan membangun kepolisian yang lebih baik dan lebih terpercaya. Semua pihak diharapkan dapat berkontribusi dan bekerja secara sinergis.
“Good governance dan Clean government menjadi hal yang penting untuk diwujudkan, sejalan dengan kebijakan Kapolri yang menguatkan fungsi kepolisian dalam bidang pembinaan, operasional, sinergitas polisional, dan bidang pengawasan,” ujarnya.
Ia menegaskan Itwasum Polri memiliki tanggung jawab yang sangat penting dalam upaya mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan Polri.
Salah satu langkah kritis yang diambil dalam rangka meraih WTP adalah melalui kegiatan Audit Kinerja Tahap II yang akan fokus pada aspek pelaksanaan dan pengendalian di Tahun Anggaran 2023 serta kontrol kinerja seluruh manajerial Satker/Satwil dan penjamin kualitas (quality assurance).
Taklimat Awal ini juga menjadi momen penting untuk merumuskan strategi dan program kerja Itwasum Polri ke depan. Para peserta taklimat membahas berbagai isu strategis yang perlu diatasi guna meningkatkan kualitas pengawasan dan memastikan kinerja institusi kepolisian yang lebih baik lagi.
“Semua pihak yang terlibat dalam Taklimat Awal ini kami harapkan dapat bersama-sama berkontribusi dan bekerja secara sinergis untuk mencapai tujuan bersama dalam membangun kepolisian yang lebih baik dan lebih terpercaya,” ujarnya.
Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun mengucapkan selamat datang Irwasda Polri beserta tim di Polda Kepri.
“Kami menyambut dengan baik kegiatan audit Kinerja pada hari ini yang dilakukan oleh Itwasum Polri untuk menjaga kinerja organisasi dan kesatuan kita berjalan dengan baik,” kata Tabana.
Ia mengatakan audit kinerja yang dilaksanakan diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi perbaikan maupun penyempurnaan pelaksanaan program kegiatan, mengukur kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan Negara dengan mempedomani peraturan Perundang-Undangan, Peraturan Kapolri dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada. (Pije)