Pembangunan Jembatan Batam-Bintan, Pemprov Kepri Tunggu Landing Poin BP Batam

Gubernur Kepri Ansar Ahmad. Foto: Diskominfo Kepri

AlurNews.com, (Advetorial) – Progres pembangunan Jembatan Batam-Bintan (Babin), saat ini tampaknya masih mengalami kendala terutama terkait belum adanya penyerahan aset lahan untuk landing poin dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Gubenur Kepri Ansar Ahmad menuturkan, landing poin yang dimaksud, ditujukan untuk pembangunan jembatan Batam-Tanjung Sauh. Dimana saat ini lahan untuk pembangunan proyek jembatan, diakuinya masih hanya berupa surat Penetapan Lahan (PL).

“Landing poin dari rencana Batam-Tanjung Sauh baru berupa PL. Namun belum ada penyerahan aset dari BP Batam,” jelasnya, Rabu (2/8/2023).

Ansar menyebut kondisi ini berbeda dengan pembebasan lahan bagi landing poin, yang sudah dilakukan untuk pembangunan jembatan Tanjung Sauh-Bintan.

Untuk itu, Pemprov Kepri akan kembali menyurati BP Batam, dan Menko Perekonomian guna menggesa proyek pembangunan jembatan yang masuk dalam proyek pembangunan nasional.

“Saya kira selama ini BP Batam tidak ada masalah. Karena lahan di Batam disebut adalah lahan BP,” lanjutnya.

Ansar juga menegaskan, langkah ini dilakukan mengingat investasi proyek pembangunan nasional dari Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) asal Tiongkok.

Secara keseluruhan, pengadaan lahan untuk pembangunan jembatan Babin, dibutuhkan kurang lebih 74,43 hektare. Adapun yang telah selesai rekapitulasi pengadaan lahannya ada di sisi Pulau Bintan, Pulau Buau dan Tanjung Sauh, yang ditandai dengan telah terbitnya 52 sertifikat.

Dalam realisasi pengerjaan proyek Jembatan Babin, perkiraan alokasi biaya yang diperlukan sendiri mencapai US$300 juta, yang akan didanai melalui pinjaman dari AIIB.

Komponen pertama, adalah pekerjaan Konstruksi dengan estimasi biaya sebesar US$236,88 juta atau sekitar Rp3,695 triliun.

Komponen ini mencakup pekerjaan persiapan jembatan dan jalan pendekat. Kedua, komponen jasa konsultasi pengawasan konstruksi sebesar US$11,84 juta atau sekitar Rp184 miliar, untuk membiayai konsultan pengawasan konstruksi.

Poin ketiga atau terakhir, diperuntukan bagi komponen project management consultancy service dengan nilai sebesar US$1,38 juta atau sekitar Rp21,52 miliar yang akan dipergunakan untuk membiayai konsultan manajemen proyek. (Nando)