AlurNews.com– Polres Bintan kibarkan bendera merah putih di salah satu pulau perbatasan atau pulau terluar di Kabupaten Bintan, Rabu(9/8/2023).
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo mengatakan pengibaran bendera merah putih tersebut dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan Ke-78 Republik Indonesia.
“Hari ini kita kibarkan Bendera merah putih di Pulau Tanjung Sading Bintan Desa Teluk Sebong Kecamatan Bintan Utara Kabupaten Bintan. Pulau tersebut salah satu pulau terluar yang berbatasan langsung jalur perlintasan laut (OPL),” ujarnya.
Baca Juga: Polres Bintan Sosialisasikan Aplikasi Polri Super App di Jumat Curhat
Pengibaran bendera merah putih di Pulau Tanjung Sading Bintan dipimpin oleh Kasatpolairud Polres Bintan Iptu Sarianto bersama-sama dengan personel Polres Bintan yang disertai oleh masyarakat Kampung Baru Lagoi.
Selain mengibarkan bendera merah putih juga dilakukan upacara penaikan di Pulau Tanjung Sading tersebut.
“Kami melaksanakan upacara pengibaran bendera merah putih di Pulau Tanjung Sading kemudian menancapkan puluhan bendera merah putih sepanjang bibir pantainya,” ujar Sarianto.
Ia mengatakan pengibaran dan penancapan bendera merah putih untuk membuktikan bahwa pulau tersebut adalah milik Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sehingga dari jalur pelayaran OPL akan terlihat indahnya pemandangan pulau yang dihiasi dengan bendera merah putih.”
“Kita hargai dan hormati jasa para pahlawan yang telah merebut dan mempertahankan kemerdekaan dengan meningkatnya rasa nasionalisme yang tinggi terhadap NKRI,” ujarnya. (Pije)