Batalyon Komposit 1/GP Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Masuk Natuna

barang ilegal masuk natuna
Batalyon Komposit 1/GP gagalkan penyelundupan rokok ilegal yang hendak masuk Natuna. Foto: Istimewa/Batalyon Komposit 1/GP

AlurNews.com – Prajurit Batalyon Komposit 1/Gardapati (GP) gagalkan penyelundupan barang ilegal yang hendak masuk ke Natuna.

Penggagalan penyelundupan itu terjadi saat atgas LNU Kompi Zipur Yonkomposit 1/GP tengah patroli rutin dalam rangka pelaksanaan tugas Satgas Hanlan Laut Natuna Utara (LNU) di Pelabuhan Selat Lampa, Selasa (8/8/2023).

Barang ilegal yang berhasil diungkap yaitu 1.224 slop rokok tanpa cukai dan tanpa tanda gambar peringatan kesehatan yang dikemas dalam 47 buah kardus.

Baca Juga: Mendagri Jadi Inspektur Upacara HUT ke-78 RI di Natuna

“Rokok tanpa cukai dan tanpa tanda gambar peringatan kesehatan ini ditemukan di sekitar kapal yang sedang bersandar,” kata Dantim Satgas Kompi Zipur Yon Komposit 1/GP Lettu Czi Ondang.

Kecurigaan anggota terbukti ketika melihat tumpukan kardus yang tidak dijaga dan terlihat bungkusan rokok. Setelah diperiksa ternyata isi dalam kardus tersebut merupakan rokok tanpa cukai dan tidak ada tanda peringatan kesehatan.

Ia mengatakan patroli di pelabuhan ini rutin dilaksanakan sebagai implementasi dalam pelaksanaan tugas Satgas Hanlan LNU.

Sebanyak 1.242 rokok tanpa cukai dan tanpa tanda gambar peringatan kesehatan tersebut kemudian diserahkan kepada pihak Reskrim Polres Natuna pada Rabu tanggal 9 Agustus 2023.

Penyerahan rokok tanpa cukai dan tanpa tanda peringatan kesehatan ke Reskrim Polres Natuna turut disaksikan oleh Wadan Satgas Hanlan LNU Mayor Czi Nurbani Adi Prastowo. Barang bukti ini diserahkan kepada pihak Reskrim Polres Natuna untuk proses selanjutnya.

“Kegiatan patroli ini wujud keseriusan Satgas Hanlan LNU Yonkomposit 1/Gardapati untuk mencegah keluar masuknya barang ilegal dari dan ke Pulau Natuna,” kata Mayor Czi Nurbanis. (Fadli)

x

AlurNews.com – Prajurit Batalyon Komposit 1/Gardapati (GP) gagalkan penyelundupan barang ilegal yang hendak masuk ke Natuna. Penggagalan penyelundupan itu terjadi saat atgas LNU Kompi Zipur Yonkomposit 1/GP tengah patroli rutin dalam rangka pelaksanaan tugas Satgas Hanlan Laut Natuna Utara (LNU) di Pelabuhan Selat Lampa, Selasa (8/8/2023).

Barang ilegal yang berhasil diungkap yaitu 1.224 slop rokok tanpa cukai dan tanpa tanda gambar peringatan kesehatan yang dikemas dalam 47 buah kardus.

“Rokok tanpa cukai dan tanpa tanda gambar peringatan kesehatan ini ditemukan di sekitar kapal yang sedang bersandar,” kata Dantim Satgas Kompi Zipur Yon Komposit 1/GP Lettu Czi Ondang.

Kecurigaan anggota terbukti ketika melihat tumpukan kardus yang tidak dijaga dan terlihat bungkusan rokok. Setelah diperiksa ternyata isi dalam kardus tersebut merupakan rokok tanpa cukai dan tidak ada tanda peringatan kesehatan.

Ia mengatakan patroli di pelabuhan ini rutin dilaksanakan sebagai implementasi dalam pelaksanaan tugas Satgas Hanlan LNU.

Sebanyak 1.242 rokok tanpa cukai dan tanpa tanda gambar peringatan kesehatan tersebut kemudian diserahkan kepada pihak Reskrim Polres Natuna pada Rabu tanggal 9 Agustus 2023.

Penyerahan rokok tanpa cukai dan tanpa tanda peringatan kesehatan ke Reskrim Polres Natuna turut disaksikan oleh Wadan Satgas Hanlan LNU Mayor Czi Nurbani Adi Prastowo. Barang bukti ini diserahkan kepada pihak Reskrim Polres Natuna untuk proses selanjutnya.

“Kegiatan patroli ini wujud keseriusan Satgas Hanlan LNU Yonkomposit 1/Gardapati untuk mencegah keluar masuknya barang ilegal dari dan ke Pulau Natuna,” kata Mayor Czi Nurbanis. (Fadli)