Modus Tertahan Imigrasi, WNA Nigeria Tipu Warga Batam Hingga Rp500 Juta

Satreskrim Polresta Barelang tangkap WNA Nigeria pelaku penipuan. (Foto: istimewa)

AlurNews.com – Bermodus tertahan pihak imigrasi akibat membawa safe keeping, seorang Warga Negara Asing (WNA) Nigeria berinisial ASA, berhasil melakukan penipuan terhadap seorang warga Kota Batam, yang mengalami kerugian hingga Rp500 juta.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono menuturkan penangkapan terhadap WNA Nigeria ini, berawal dari laporan korban berinisial SA pada, Jumat (4/8/2023) lalu.

Modus penipuan yang dilakukan WNA Nigeria ini, adalah menyebut bahwa dirinya tertahan oleh pihak Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, saat akan membawa safe keeping (alat penyimpan barang berharga) yang dijanjikan akan diberikan kepada korban.

Tidak hanya mengamankan ASA, pihak kepolisian juga mengamankan dua pelaku lain berinisia RW, dan NY.

“Tiga orang diamankan yakni inisial RW, NY dan ASA. Pelaku inisial ASA merupakan WNA asal Nigeria,” terangnya, Kamis (10/8/2023).

Budi menyebutkan kasus penipuan itu bermula dari korban yang memiliki kenalan warga negara Jerman, dan telah menjalin komunikasi selama enam bulan.

Rekan korban tersebut mengatakan hendak mengirimkan safe keeping (Alat penyimpanan barang berharga) ke korban yang dibawa oleh pelaku ASA.

“Pelaku memberitahukan pada pelapor ada temannya yang mau datang ke Batam yang bernama ASA. Pelaku akan membawa Safe Keeping yang akan diberikan kepada korban. Saat itu, ASA yang menghubungi korban mengatakan dirinya tertahan di Imigrasi dan harus membayar pajak agar bisa dilepas ,” ujarnya.

Korban kemudian mengirimkan sejumlah uang kepada pelaku. Pengiriman uang tersebut sebanyak 5 kali dengan nominal hampir Rp500 juta.

“Korban sebanyak 5 kali mengirimkan uang ke pelaku. Total nilai uang yang dikirimkan pelaku sebanyak Rp 496.050.000,. Uang tersebut dikirim ke rekening milik pelaku NY” ujarnya.

Kecurigaan korban kepada pelaku ASA itu bertambah ketika pelaku kembali meminta uang. Korban pun kemudian meminta berjumpa dengan pelaku tapi ditolak pelaku.

“Kami masih mendalami apakah ada keterlibatan pelaku lainnya,” ujarnya. (Nando)