Pemko Batam Siapkan QRIS untuk pembayaran PBB-P2

Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah. (Foto: Antaranews)

AlurNews.com – Pemko Batam menerapkan pelayanan pajak secara daring untuk meningkatkan pembayaran nontunai. Salah satunya menyediakan QRIS untuk pembayaran PBB-P2.

“Saat ini Bank Riau Kepri telah menyediakan QRIS untuk pembayaran PBB-P2 yang dapat diakses masyarakat melalui http://qris.brksyariah.co.id,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah, Rabu (9/8/2023) dikutip dari Antaranews.

Ia menyampaikan, Pemko Batam juga sudah ada perwako terkait pembayaran nontunai. Diharapkan pembayaran nontunai bisa bertahap meningkat dari yang membayar dengan tunai.

Pihaknya sering menerima keluhan masyarakat terhadap pembayaran pajak yang susah karena harus ke bank tertentu.

Menurut dia, dengan adanya QRIS diharapkan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak sebelum jatuh tempo.

“Begitu juga dengan pajak lainnya, pajak restoran misalnya, mereka tinggal cetak kode billing kemudian dimasukkan dalam QRIS BRK dan tercetak barcodenya. Silahkan bisa bayar melalui bank yang dimiliki,” kata Raja.

Pemko Batam saat ini mencatat realisasi penerimaan pajak daerah hingga saat ini sudah mencapai Rp700 miliar atau 52,10 persen dari target sebesar Rp1,34 triliun.

“Target pajak daerah tahun ini di angka lebih dari Rp1,3 triliun. Sekarang sudah di angka 50 persen lebih, sudah di Rp700 miliar,” ujarnya.

Sementara itu, sesuai data Sistem Informasi Penerimaan Daerah (Sipenda) hingga Rabu (9/8), pajak hotel terkumpul Rp73 miliar dari target Rp134,7 miliar (54 persen), pajak restoran terkumpul Rp73,8 miliar dari target Rp152,6 miliar (48 persen), pajak hiburan terkumpul Rp19 miliar dari target Rp53 miliar (37 persen), dan pajak reklame terkumpul Rp11 miliar dari target Rp20 miliar (55,9 persen).

Kemudian pajak penerangan jalan umum (PPJU) tercapai Rp155,8 miliar dari target Rp277,6 miliar (56 persen), pajak parkir terkumpul Rp6 miliar dari target Rp28 miliar (22 persen) dan pajak mineral bukan logam dan batuan bahkan mencapai Rp1 miliar dari target Rp4 miliar (26 persen), pajak BPHTP terkumpul Rp214 miliar dari target Rp414 miliar (51,6 persen), pajak PBB-P2 terkumpul Rp144 miliar dari target Rp258,8 miliar (55,8 persen). (ib)