Puluhan Warga Kabil Rusak Gereja, Bangunan Hampir Rampung

warga kabil rusak gereja
Kondisi gereja di Kaveling Bida, Kabil yang dirusak warga. Foto: AlurNews.com/Nando

AlurNews.com – Skelompok masyarakat di Kaveling Bida, RT 04/RW 21 Kelurahan Kabil, Nongsa, Batam, Kepulauan Riau dilaporkan atas perbuatan merusak bangunan Gereja Utusan Pentakosta di Indonesia (GUPDI) yang berada tepat di belakang Kaliban Trade Centre, Kabil.

Pendeta Gereja, Pdt Sam Jacksean Napitupulu didampingi kuasa hukum, Mangara Sijabat dari LBH Mawar Saron Batam melaporkan inisiden itu ke Mapolda Kepri pada, Kamis (10/8/2023) sore.

“Baru saja saya selesai mendampingi pelapor, terkait pengerusakan bangunan gereja yang terjadi pada, Rabu (9/8/2023) sekitar pukul 11.00 WIB. Tadi juga sudah dilakukan pemeriksaan awal terhadap saksi dan pelapor,” jelasnya melalui sambungan telepon.

Baca Juga: Polisi Gerebek Gudang di Batam, Isinya Barang Impor Ilegal dari China

Mangara mengatakan sekelompok orang yang dilaporkan tersebut diduga merupakan warga yang tinggal di sekitar gereja yang saat ini masih proses pembangunan.

Dalam laporan ini, pihaknya menyebut ada sekitar 20 hingga 30 orang warga, yang merusak dan menghancurkan bangunan gedung, jendela, hingga pintu gereja yang sudah terpasang.

“Bangunan yang dirusak itu sedang dalam proses pembangunan. Diduga orang yang datang adalah warga sekitar. Tidak hanya tembok bangunan, jendela dan pintu juga dirusak walau sudah terpasang,” lanjutnya.

Untuk diketahui, awal permasalahan antara pengurus gereja GUPDI dan masyarakat berawal dari bangunan gereja yang disebut berdiri di atas lahan fasum wilayah Kaveling Siap Bangun.

Pertikaian mencuat setelah beredar sebuah video berdurasi 2 menit 10 detik menunjukkan seorang perempuan merekam beberapa pria yang merusak bangunan gereja.

Warga yang mendatangi lokasi juga tampak membawa balok, palu, dan linggis sembari menjebol tembok gereja yang sudah berdiri kokoh.

“Ini ada tak izin membangun. Ngapain kamu foto-foto,” kata seorang pria yang ikut dalam rombongan tersebut.

Terpisah, Pdt Sam Jacksen Napitupulu menegaskan bahwa lokasi pembangunan gereja ini didapatkan dari surat izin Kavleing Siap Bangun yang diterima oleh pengurus gereja di tahun 2019 lalu.

Sebelum membangun pondasi, para pengurus gereja juga telah memastikan bahwa lahan yang dimaksud, tidak bermasalah dan tidak dialihkan serta digunakan untuk kepentingan lain.

Selain itu, sebelum memulai proses pembangunan, para pengurus gereja juga telah menerima izin dari perangkat RT/RW setempat.

“Setelah menerima surat, kami lakukan kroscek lagi ke BP Batam, dan lahan gereja tidak diberikan atau digunakan untuk apapun. Setelah itu, sebelum peletakan batu pertama kami juga sudah mendapat izin dari RT/RW,” terangnya.

Adapun penolakan bangunan di tanah yang dimaksud diduga akibat provokasi yang dilakukan oleh salah satu warga. Warga yang dimaksud, seringkali menggunakan lahan kosong bagi gereja ini, sebagai lahan parkir dan digunakan berbagai bentuk kegiatan. Sebelum akhirnya lahan kosong tersebut mulai dilakukan pembangunan pondasi di tahun 2021.

Warga tersebut akhirnya mempengaruhi sejumlah warga lainnya serta mempengaruhi perangkat RT setempat, yang akhirnya mengubah pikirannya, dan menolak untuk pembangunan gereja di wilayah pemukiman tersebut.

“Salah satu kekecewaan kami adalah kepada perangkat RT. Saat ini beliau menolak, namun sebelumnya dia yang memberi izin. Kami memiliki bukti dia memberi izin,” tegasnya.

Dalam perjalanannya setelah pembangunan pondasi, penolakan kerap datang hingga akhirnya beberapa warga dan diketahui perangkat RT/RW melakukan pemasangan plang, yang menyebut bahwa lahan tersebut diperuntukkan bagi fasilitas umum (fasum).

Namun plang tersebut akhirnya dicabut setelah adanya mediasi yang berlangsung di Kantor Kelurahan. Pihak pengurus gereja juga kembali mempertanyakan mengenai surat resmi, yang menunjukkan bahwa lahan yang dimaksud memang ditujukan bagi pembangunan fasum.

“Setelah peristiwa itu, kami berhenti membangun sejenak dikarenakan masalah dana. Tahun 2023 kami akhirnya memulai kembali, karena dana telah terkumpul,” paparnya.

Sebelum peristiwa ini, Pdt Sam Jacksen Napitupulu menuturkan bahwa gelombang penolakan masih terus berlanjut. Pihak kelurahan akan menjadwalkan mediasi, yang juga akan menghadirkan pihak BP Batam pada Senin mendatang.

“Kami akan berhenti melakukan pembangunan, apabila para penolak dapat memberikan bukti surat resmi, yang mengagalkan surat resmi yang dipegang oleh pengurus gereja,” paparnya.

Namun sebelum mediasi dilakukan, sebanyak 20-30 orang masyarakat secara mengejutkan datang ke lokasi bangunan yang sudah terbangun 90 persen.

Menggunakan sejumlah alat seperti martil, balok, dan linggis para warga tersebut menghancurkan tembok gereja, dan merusak seluruh pintu, dan jendela yang sudah terpasang.

“Seharusnya bangunan sudah bisa digunakan sebelum 17 Agustus. Karena tinggal pasang atap saja. Namun kondisinya sudah seperti sekarang,” sesalnya. (Nando)