Antisipasi Pengrusakan, GMKI Batam Jaga Lingkungan Gereja GUPDI

Ketua GMKI Kota Batam, Binsar Hadomuan Pasaribu. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Batam, memberlakukan sistem penjagaan di lingkungan Gereja Utusan Pentakosta di Indonesia (GUPDI) yang sebelumnya viral setelah dirusak oleh sejumlah orang.

Ketua GMKI Kota Batam, Binsar Hadomuan Pasaribu menegaskan penjagaan bagi gereja yang berada di Kavling Bida Kabil, RT 04/RW 21 ini dilakukan dengan sistem shift, yang melibatkan seluruh anggota GMKI.

“Kami lakukan ini dengan kesadaran penuh, dan tanpa ditumpangi oleh pihak manapun,” tegasnya.

Baca juga: Puluhan Warga Kabil Rusak Gereja, Bangunan Hampir Rampung

Binsar menuturkan penjagaan lingkungan gereja ini dilakukan, setelah pihaknya melihat video berdurasi 2 menit 10 detik, yang menunjukkan seorang perempuan merekam beberapa pria yang merusak bangunan gereja, dan viral di media sosial.

Saat tiba di lokasi, pihaknya mengaku kecewa dengan sikap sekelompok massa yang bertindak anarkis, mengingat Kota Batam merupakan salah satu Kota di Indonesia yang memiliki toleransi tertinggi dalam kerukunan umat beragama.

“Setelah lihat video dan lihat lokasi. Kami sangat kecewa. Batam adalah kota yang memiliki sisi toleransi beragama tertinggi, jangan dirusak,” sesalnya.

Walau demikian, Binsar menyebut bahwa sebagian besar masyarakat sekitar, saat ini juga memiliki rasa kekecewaan yang sama atas tindakan sekelompok orang yang melakukan penggerusakan bangunan gereja pada, Rabu (9/8/2023) lalu.

“Mereka yang melakukan pengerusakan kemarin, adalah kelompok kecil yang tidak terima. Notabene, warga sekitar lingkungan gereja ini sebenarnya juga ikut membantu kami dengan menjaga bangunan gereja saat ini,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya mendesak agar pihak Kepolisian dapat menindaklanjuti kasus ini, dan mengamankan para pelaku ya g sebelumnya sempat terekam di video tersebut.

Walau demikian, pihaknya mengkritisi kebijakan Kepolisian yang hanya mengkategorikan kasus ini sebagai kasus perlindungan hukum, dan diduga masuk ke dalam kategori ringan.

“Kategori ini merupakan kasus yang penanganan hukumnya berjalan lamban menurut kami,” paparnya.

Sementara itu, Polresta Barelang dan Polda Kepri dengan sigap merespons insiden perusakan pembangunan gereja GUPDI. Upaya untuk menyelesaikan konflik ini dilakukan melalui pendekatan mediasi, dengan mengundang para pihak terkait untuk berpartisipasi dalam pertemuan yang dijadwalkan pada, Jumat (11/8/2023).

“Langkah mediasi ini ditempuh sebagai langkah responsif demi mencapai penyelesaian masalah dengan cara damai,” jelas Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol, Zahwani Pandra Arsyad.

Polresta Barelang Polda Kepri telah mengundang sejumlah tokoh penting meliputi Toda (Tokoh Adat), Tomas (Tokoh Masyarakat), Toga (Tokoh Agama) dari Kota Batam, serta perwakilan dari pihak Gereja GPUID Kota Batam dan perangkat warga setempat.

“Diharapkan akan bersama-sama mencari solusi untuk mengatasi dampak dari peristiwa tersebut,” lanjutnya. (Nando)