DPRD Batam Anggap Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2023 Berimbang

Anggota Banggar DPRD Batam, Nina Melanie menyampaikan laporan dalam Rapat Paripurna KUA-PPAS APBD 2023 di DPRD Batam, Kamis (10/8/2023) lalu. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – DPRD dan Pemko Batam sepakat menandatangani Kebijakan Umum APBD-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam tahun anggaran 2023.

“Berdasarkan ketentuan, Pemko Batam melakukan perubahan KUA tahun anggaran 2023 karena tidak tercapainya asumsi ekonomi makro daerah, asumsi kebijakan pendapatan daerah, asumsi kebijakan belanja daerah dan asumsi kebijakan pembiayaan daerah sebagai rangkaian proses penyusunan APBD Kota Batam tahun anggaran 2023,” kata Anggota Banggar DPRD Batam, Nina Melanie, dalam penyampaian laporannya, Kamis (10/8/2023) lalu.

Nina melanjutkan, arah kebijakan ekonomi Kota Batam tidak terlepas dari arah kebijakan Nasional maupun Regional, bahkan melihat letak strategis dan komponen pembentuk Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Batam, arah kebijakan global juga turut mempengaruhi arah kebijakan yang diambil.

Penyusunan Perubahan KUA dan PPAS setiap tahun serta pembahasannya di DPRD, merupakan salah satu agenda rutin dari tahapan Penganggaran Pembangunan Daerah, bagian dari siklus perencanaan dan penganggaran, sebagai satu kesatuan langkah dalam mendukung agenda pembangunan nasional serta agenda pembangunan Provinsi.

“Oleh karena itu, Banggar menyampaikan dan membacakan laporan hasil pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD tahun 2023, sekaligus pengambilan keputusan serta penandatanganan nota kesepakatannya,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Nina menyampaikan, Perubahan KUA-PPAS APBD tahun 2023 akan menjadi dasar dan pedoman dalam menyusun Ranperda Perubahan APBD tahun 2023.

Berdasarkan ketentuan, Pemko Batam menyusun perubahan KUA-PPAS APBD tahun 2023 dengan mempedomani Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kepri, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Batam.

Selanjutnya, perubahan kebijakan umum APBD menjadi dasar dalam penyusunan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Terdapat tiga kata kunci dalam sasaran pokok pembangunan tersebut, yakni struktur perekonomian yang kokoh, keunggulan kompetitif wilayah, dan SDM berkualitas.

“DPRD Kota Batam melalui Badan Anggaran mendorong pemerintah Kota Batam agar tetap optimis, dengan menyusun dan menetapkan kebijakan ekonomi dan sosial pada akhir tahun 2023,” ungkapnya.