Jelang Kedatangan Menteri Investasi, Tokoh Adat Melayu Dijemput Polda Kepri

Salah satu tokoh adat Melayu sekaligus Ketua Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (Kerabat), Gerisman Achmad diduga berusaha dijemput pihak Polda Kepri, Minggu (13/8/2023). (Foto: Nando/AlurNews.com).

AlurNews.com – Jelang kedatangan Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia dalam agenda peninjauan lapangan ke kawasan Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Salah satu tokoh adat Melayu sekaligus Ketua Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (Kerabat), Gerisman Achmad berusaha dijemput pihak Polda Kepri, Minggu (13/8/2023) di kediamannya yang berada di kawasan Pantai Melayu.

baca juga: Tokoh Masyarakat Galang 2 Kali Diperiksa Polisi, Menduga Dilaporkan BP Batam

Aksi penjemputan yang diketahui akan dilakukan oleh unit Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, akhirnya gagal setelah mendapat penolakan dari warga sekitar.

Gerisman menuturkan, awal penjemputan berlangsung saat dirinya akan menuju Dataran Muhammad Musa, Sembulang. Guna melaksanakan Dzikir dan Doa Bersama, dalam rangka penolakan relokasi demi pengembangan Rempang Eco-City.

“Saya sedang di rumah bersiap untuk ke Sembulang. Namun tiba-tiba ada dua mobil datang, dan beberapa orang mengaku dari Polda Kepri,” ujarnya, Minggu (13/8/2023).

Dari pengamatannya, Gerisman menuturkan sudah melihat dua orang warga yang tengah berjaga di depan pos masuk Pantai Melayu, juga telah berada di dalam mobil.

Kepada para penjemputnya, Gerisman menuturkan agar diberikan waktu untuk mengikuti kegiatan Dzikir terlebih dahulu.

“Saya bilang, saya dzikir dulu di Sembulang, setelah itu baru kita bicara, tetapi mereka mau paksa bawa saya, ini caranya tidak sopan, macam saya pelaku kriminal saja, saya tidak mau,” tegasnya.

Ditanyakan mengenai alasan penjemputan, Gerisman menuturkan bahwa pihak penjemput menyebut hal ini terkait tindakan Pungli yang terjadi di kawasan Pantai Melayu.

Selain beberapa alasan lain seperti pengerusakan kawasan pesisir, perusakan terumbu karang, dan perusakan hutan.

“Saya digiring merusak pesisir, merusak hutan, merusak terumbu karang, padahal ini kami jaga bersama. Terkait pungli ini adalah pantai yang dikelola bersama oleh 60 KK, yang merupakan warga Kampung Talas Pantai Melayu. Kalau memang ini pungli silakan Polda Kepri keluarkan surat, tutup pantai total pantai ini, dan kami warga Pantai Melayu akan berkemah di Polda Kepri,” kata Gerisman.

Mendapat penolakan baik dari Gerisman dan warga sekitar, pihak Polda Kepri kemudian akhirnya melepas kedua warga yang sebelumnya telah berada di dalam mobil, sembari meninggalkan kawasan tersebut.

“Masyarakat Rempang sudah ada sejak pada tahun 1834. Tetapi sejak pemerintah ada, mereka tidak kunjung diberikan legalitas lahan. Sekarang tiba-tiba, datang bilang tanah ini milik mereka,” kata Gerisman.(Nando)