Polda Kepri Kembali Bantah Dugaan Upaya Kriminalisasi Tokoh Melayu di Rempang

Pemberitahuan berita hoax. (Ft: Humas Polda Kepri).

AlurNews.com – Polda Kepulauan Riau (Kepri) kembali membantah adanya dugaan kriminalisasi, yang sebelumnya disebut akan dilakukan terhadap salah satu tokoh masyarakat Rempang yang juga merupakan Ketua Keramat, Gerisman Ahmad.

Hal ini menyusul semakin maraknya informasi mengenai dugaan penangkapan Gerisman Ahmad yang tersebar di media sosial, disaat kedatangan Menteri Investasi dan BKPM RI, Bahlil Lahadalia, Minggu (13/8/2023) lalu.

“Informasi berbentuk undangan peliputan yang tersebar dan menjelaskan adanya upaya penangkapan terhadap warga Rempang yang menolak penggusuran itu hoax,” tegas Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra melalui sambungan telepon, Selasa (15/8/2023).

baca juga: Jelang Kedatangan Menteri Investasi, Tokoh Adat Melayu Dijemput Polda Kepri

Kombes Pol Zahwani Pandra juga menuturkan, apabila dilihat dengan logika, informasi ini seharusnya dibarengi dengan adanya warga yang diamankan oleh pihak Kepolisian.

“Namun kenyataannya hingga saat ini informasi ini tidak terbukti,” lanjutnya.

https://vt.tiktok.com/ZSLbkj3vh/

Pihaknya juga menghimbau agar masyarakat pengguna media sosial, juga dapat melakukan kroscek terlebih dahulu sebelum ikut menyebarkan undangan digital melalui akun media sosialnya.

baca juga: Polda Kepri Tegaskan Tidak Ada Upaya Penangkapan Tokoh Adat Melayu di Rempang

Penyebaran informasi secara masal ini, juga disebut dapat berpotensi melanggar Undang-Undang ITE. Terkait penyebaran informasi yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya.

“Namun kami tidak ingin seperti itu. Untuk itu kami menghimbau masyarakat agar saring kembali sebelum disebar, apabila menerima pesan terkait undangan yang menyebut adanya upaya penangkapan,” paparnya.(Nando)