Hal itu diakui oleh Adi Lim, Direktur PT Tecnik Karya Mandiri. Menurutnya Yana menggunakan perusahaannya untuk mengambil proyek-proyek PL di instansi tersebut.
“Proyek-proyek tersebut bukan milik saya, tapi punya Pak Yana Imaning. Bahkan semua penawaran bukan saya yang buat tapi timnya. Saat itu saya diberi tahu sama Pak Yana Imaning bahwa dana pekerjaan sudah cair semua dan saya diminta untuk menyerahkan kepadanya semua,” ujarnya.
Adi Lim mengaku mengikuti semua yang disuruh oleh Yana Imaning tanpa mendapatkan persen dari pekerjaan yang dikerjakan Erwin. Namun sebagai gantinya Yana Imaning akan memberikannya PL lainnya di lingkungan instansi tempat dirinya mengabdi.
“Pada saat tahap pekerjaan, sudah saya sampaikan langsung sama Pak Erwin bahwa segala sesuatunya bukan urusan saya karena proyek yang dikerjakan milik Pak Yana Imaning dan saat itu ada juga Pak Yana Imaning,” katanya.
Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada instansi pemerintah tersebut, yang baru menggantikan Yana Imaning tidak menepis sudah mengetahui perihal kejadian tersebut.
“Bisa dikatakan persoalan ini saya tahu setelah saya menjabat. Tapi saya tidak mau tahu karena permasalahan ini ada bukan di masa jabatan saya,” tuturnya saat dihubungi AlurNews.com. (Redaksi)