733 Bacaleg Batam Lolos Administrasi

KPU Batam menggelar konferensi pers terkait Bacaleg yang telah lolos administrasi dan klarifikasi, Sabtu (19/8/2023). Foto: AlurNews.com/Nando

AlurNews.com – Sebanyak 733 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dinyatakan lolos tahapan administrasi, dan klarifikasi dalam tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Ketua KPU Batam Mawardi juga menyebut adanya bacaleg yang juga tidak dinyatakan lolos tahapan yang semestinya, dikarenakan permasalahan ketidaklengkapan berkas di saat proses klarifikasi.

“Sebanyak 733 Bacaleg dinyatakan lolos, dan sebagian lainnya dinyatakan gugur akibat ketidaklengkapan berkas,” paparnya ditemui di KPU Batam, Sabtu (19/8/2023).

Baca Juga: Dipimpin Rizki Faisal, Partai Golkar Daftarkan 45 Bacaleg DPRD Kepri ke KPU Kepri

Selain itu, pihak KPU juga telah menyatakan kesiapan untuk melaksanakan tahapan Pemilu tahun 2024 mendatang.

Selanjutnya, KPU Kota Batam juga telah melakukan rapat dan pertemuan lintas sektoral untuk menyukseskan penyelenggara Pemilu 2024.

“Tiba tahapan penetapan pencalonan yang sangat strategis. Sebab seluruh bakal calon telah melalui 12 tahapan menjelang pemilihan umum mendatang. Hingga terakhir menentukan daftar calon tetap setelah menerima tanggapan masyarakat selama 10 hari ke depan,” lanjutnya.

Mawardi juga menjelaskan, proses selanjutnya akan memasuki tahap akhir yakni pengumuman daftar calon tetap sebelum hari pemungutan suara. Karena Pasal 20 UU PKPU mengatur menyampaikan informasi pada masyarakat melalui media massa.

“Kami akan sangat sering menyapa awak media untuk memberi informasi dan publikasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu terkait dengan persentasi keterwakilan perempuan, kata Mawardi sudah melewati ambang batas yang telah ditentukan. (Nando)