Musim Kemarau Tiba, Polres Lingga Gencar Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan

larangan bakar lahan
Polres Lingga gencar sosialisasikan larangan bakar lahan. Foto: tribratanews.kepri.polri.go.id

AlurNews.com – Memasuki musim kemarau, Polres Lingga gencar sosialisasikan larangan bakar lahan, hutan dan perkebunan. Sosialisasi itu disampaikan oleh Bhabinkamtibmas melalui sejumlah cara.

Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus mengatakan sosialisasi itu dilakukan berdasarkan maklumat Kapolda Kepri Nomor MAK/01/IV/2023 tentang Larangan Membakar Lahan,Perkebunan dan Hutan.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya dan dampak dari Karhutla,” ujarnya, Senin (21/8/2023).

Baca Juga: Polres Lingga Berikan Tiket Kapal Roro Gratis Bagi Warganya

Agus mengatakan berdasarkan maklumat tersebut seluruh masyarakat, perusahaan atau pelaku usaha tidak boleh membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar. Hal ini diantaranya untuk mecegah terjadinya kabut asap atau kerusakan lingkungan yang timbul dari pembakaran hutan atau lahan.

“Sosialisasi maklumat Kapolda Kepri ini diharapkan mampu memberikan pencerahan serta kesadaran sosial dan hukum kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, membuka lahan pertanian dengan cara pembakaran hutan,” kata dia.

Selain itu masyarakat juga diminta berhati-hati dan tidak membuang puntung rokok sembarangan mapun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar.

“Dengan adanya kegiatan Sosialisasi ini, diharapkan seluruh masyarakat dapat mengerti serta paham dan mencegah adanya pembakaran hutan dengan cara membuka lahan dengan membakar,” ujarnya.

Agus mengatakan pihaknnya sangat berharap agar masyarakat turut membantu upaya ini dan menjadi pelopor pencegahan karhutla, demi menjaga kelestarian alam dan mencegah terjadinya bencana kabut asap di Wilayah Kabupaten Lingga. (Pije)