AlurNews.com – Ribuan masyarakat kampung tua Rempang-Galang melayangkan beberapa tuntutan kepada Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.
Adapun beberapa tuntutan masyarakat Rempang yakni:
Baca juga: Ribuan Masyarakat Melayu dari 54 Kampung Kepung Kantor BP Batam
- Menolak relokasi terhadap 16 titik kampung tua di Pulau Rempang.
- Pengakuan terhadap tanah Melayu Rempang Galang dan mengeluarkan legalitas.
- Hentikan intimidasi terhadap masyarakat Rempang Galang.
- Meminta BP Batam minta maaf kepada masyarakat Rempang Galang dan masyarakat Melayu pada umumnya atas tindakannya.
“Kami menolak relokasi,” ucap seorang orator pada saat berorasi.
Baca juga: Geruduk Kantor BP Batam, Ini Tuntutan Masyarakat Rempang-Galang
Diberitakan sebelumnya, ribuan masyarakat Melayu dari 54 Kampung Tua di Kota Batam, Kepulauan Riau menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Rabu (23/8/2023) pagi.
Kedatangan ribuan massa ini menyuarakan penolakan relokasi pada investasi PT Makmur Elok Graha (MEG), dalam mengembangkan Mega Proyek Rempang Eco-City.
Massa aksi terpantau mulai tiba di depan Kantor BP Batam sekira pukul 09.00 WIB. Tiba dengan menggunakan puluhan mobil bak terbuka, massa aksi terpantau semakin ramai mendekati pukul 11.00 WIB.
Hingga berita ini dimuat aksi unjuk rasa masih berlangsung. (Nando)