Ribuan Masyarakat Melayu dari 54 Kampung Kepung Kantor BP Batam

Ribuan masyarakat Melayu dari 54 Kampung Tua di Kota Batam, Kepulauan Riau menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Rabu (23/8/2023) pagi. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Ribuan masyarakat Melayu dari 54 Kampung Tua di Kota Batam, Kepulauan Riau menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Rabu (23/8/2023) pagi.

Kedatangan ribuan massa ini menyuarakan penolakan relokasi pada investasi PT Makmur Elok Graha (MEG), dalam mengembangkan Mega Proyek Rempang Eco-City.

Massa aksi terpantau mulai tiba di depan Kantor BP Batam sekira pukul 09.00 WIB. Tiba dengan menggunakan puluhan mobil bak terbuka, massa aksi terpantau semakin ramai mendekati pukul 11.00 WIB.

Ribuan masa tersebut melayangkan beberapa tuntutan kepada Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.

Adapun beberapa tuntutan masyarakat Rempang yakni, Menolak relokasi terhadap 16 titik kampung tua, pengakuan terhadap tanah Melayu Rempang Galang dan mengeluarkan legalitas, hentikan intimidasi terhadap masyarakat Rempang Galang, Meminta maaf kepada masyarakat Rempang Galang dan masyarakat Melayu pada umumnya atas tindakannya.

“Kami menolak relokasi,” ucap seorang orator pada saat berorasi.

Sementara, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan, ia hadir di tengah masyarakat untuk menjawab pertanyaan masyarakat.

“Kita sama sama berada di sini untuk mencari solusi,” ucap Rudi hadir di tengah peserta unjuk rasa.

Hingga berita ini dimuat aksi unjuk rasa masih berlangsung. (Nando)