Jangan Hina Bos dan Rekan Sekerja di Grup WA Jika Tak Ingin Dipecat, Ini Contohnya

AlurNews.com – Dalam keputusan terbaru, Pengadilan Jerman telah memutuskan bahwa seorang karyawan dapat dipecat jika mereka melakukan penghinaan terhadap bos atau rekan kerja mereka melalui grup WhatsApp pribadi.

Menurut laporan Kantor Berita Jerman (dpa) yang dikutip Jumat (25/8/2023), hakim mengambil pendekatan yang cermat dalam menilai kasus ini. Mereka menyatakan bahwa meskipun anggota kelompok WhatsApp dapat berbagi komentar secara pribadi, kebijakan kerahasiaan hanya dapat dianggap berlaku dalam situasi yang sangat terbatas. Keputusan ini terkait dengan kasus di maskapai penerbangan TUIfly.

Kasus ini melibatkan sekelompok teman, termasuk dua saudara laki-laki, yang bekerja di TUIfly dan telah terlibat dalam “penghinaan yang jelas,” meskipun rincian penghinaan tersebut belum diungkapkan oleh pejabat.

Ketujuh rekan kerja ini telah berkomunikasi melalui pesan WhatsApp selama beberapa tahun, dan mereka telah saling menghina. Mereka juga telah menyampaikan komentar yang bersifat rasial, tidak manusiawi, dan seksis, bahkan mendorong kekerasan dengan ancaman untuk “meninju wajah orang.”

Beberapa transkrip obrolan mereka telah disalin dan diberikan kepada dewan kerja dan manajer sumber daya manusia, yang akhirnya mengakibatkan pemecatan mereka.

Pengadilan perburuhan saat ini sedang mempertimbangkan apakah keputusan pengadilan yang lebih rendah, yang menyatakan bahwa anggota kelompok merasa sesi obrolan mereka sah dan rahasia, harus tetap berlaku atau tidak.

Keputusan Pengadilan ini menekankan bahwa sifat kerahasiaan grup obrolan, apakah itu dianggap sebagai komunikasi yang dilindungi dan rahasia, bergantung pada jenis pesan yang ditampilkan dalam grup, ukuran kelompok, dan komposisinya. (red)