AlurNews.com, Batam – Polda Kepulauan Riau (Kepri), mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi, terkait masifnya perkembangan informasi pengembangan Rempang Eco-City.
Imbauan ini juga dikeluarkan, mengingat adanya informasi penutupan akses masyarakat untuk menuju kawasan wisata yang berada di Kecamatan Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
“Masyarakat diimbau jangan langsung percaya, saring dulu sebelum disebar,” ungkap Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra, Sabtu (26/8/2023).
Hal senada juga diungkapkannya bagi masyarakat Kecamatan Rempang, agar saat ini tidak mudah terprovokasi terkait rencana Badan Pengusahaan (BP) Batam, yang saat ini tengah mencari solusi terbaik bagi masyarakat.
“Saat ini BP Batam sedang mencari solusi pemecah permasalahan ini, melalui upaya sosialisasi tim terpadu kepada masyarakat,dan diimbau agar tidak mudah terpancing atau terprovokasi dengan informasi yang belum tentu kebenarannya,” paparnya.
Polda Kepri juga mengajak masyarakat untuk mendukung rencana Pemerintah, bagi pembangunan yang memajukan kesejahteraan masyarakat.
Adapun rencana pembangunan yang disusun oleh Pemerintah saat ini, ditujukam demi memajukan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan tema HUT ke-78 Republik Indonesia.
“Sesuai dengan rencana strategis pemerintah guna pembangunan nasional demi memajukan kesejahteraan masyarakat sesuai tema Kemerdekaan RI,” sebutnya.
Mengenai aksi massa pada Rabu lalu di BP Batam, bahwa dalam menyampaikan aspirasi masyarakat seusai Undang-Undang yakni menjamin hak penyampaian pendapat di muka umum.
“Alangkah baik nya para peserta aksi unjuk rasa untuk tetap menjaga ketertiban umum dan menghormati hak-hak masyarakat lainnya, agar pendapat disampaikan dengan sikap santun, bijak, dan damai,” sebutnya. (Nando)