
AlurNews.com – Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Badan Nasional Narkotika (BNN) Kepri gelar penyuluhan bahaya narkoba di lingkungan pegawai BP Batam, Rabu (30/8/2023).
Ratusan pegawai BP Batam diberi edukasi terkait bahaya narkoba. Hal itu merupakan salah satu komitmen BP Batam untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan pegawai.
Wakil Kepala BP Batam Purwiyanto menyampaikan pihaknya mendukung penuh upaya BNN dalam penanggulangan pencegahan narkoba di Provinsi Kepri.
Baca Juga: BP Batam dan LAN RI Kerja Sama Dorong Peningkatan Kualitas SDM
Bukan tanpa alasan menurut Purwiyanto pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba membutuhkan dukungan banyak pihak.
“Kegiatan ini merupakan langkah yang baik untuk meningkatkan sinergitas dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba sesuai aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Ia berharap dengan adanya kegiatan ini seluruh masyarakat dapat bersama-sama mencegah pemakaian narkoba sesuai dengan peraturan yang telah dibentuk oleh pemerintah.
Ketua Umum Pikori BP Batam sekaligus Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Marlin Agustina turut hadir dan membuka kegiatan ini.
Dalam kesempatan yang sama, Marlin memberikan pandangannya tentang peran orangtua dalam keluarga sangat penting guna mencegah pengaruh buruk narkoba sejak dini.
“Diharapkan para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya sebagai generasi penerus bangsa. Mereka harus pintar dan cerdas dalam memilih pergaulan yang baik dan menolak narkoba”, ujar Marlin.
Sementara, Kepala BNN Kepulauan Riau, Brigjen Pol Henry Parlinggoman Simanjuntak turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini.
Ia memaparkan hasil survei dan prevalensi narkoba periode sebelumnya serta solusi untuk mengurangi tingkat penyalahgunaan narkoba.
“Solusi untuk mengurangi tingkat penyalahgunaan dan peredaran narkoba adalah dengan edukasi dan rehabilitasi bagi yang sudah memakai,” ujarnya.
Menurutnya, cara yang paling ampuh saat ini untuk penanggulangan narkotika adalah edukasi dengan menyadarkan masyarakat serta rehabilitasi bagi orang-orang yang sudah terlanjur menyalahgunakan narkotika. (red)