Batam, AlurNews.com – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) bersama dengan kementerian/lembaga lainnya di Batam, Kepulauan Riau, pada Kamis (31/8/2023).
Helat ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan pengawasan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian PUPR dan Kementerian ATR/BPN.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementan, Jan S Maringka mengatakan, efektivitas pengawasan tidak dilihat dari banyaknya temuan atau rekomendasi, tapi dari penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan tersebut.
Menurutnya, pemantauan TLHP dilakukan melalui pemutakhiran dan rekonsiliasi data secara berkala serta mengunjungi langsung mitra kerja untuk melaksanakan tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan.
“Kita harus memperkuat kolaborasi pengawasan dalam rangka mendorong dan mempercepat program strategis, program prioritas dan program super-prioritas Kementan dalam mendukung program ketahanan pangan,” ujar Jan Maringka.
Dalam menyukseskan program khususnya soal ketahanan pangan, tambah Jan Maringka, Itjen Kementan menetapkan sebuah kebijakan pengawasan yaitu “Jaga Pangan, Jaga Masa Depan”.
Kebijakan ini menggandeng dan bersinergi dengan aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum (APH) untuk mewujudkan program Kementan sekaligus mendorong peran aktif Kemendagri, Kementerian PUPR dan Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan ketahanan pangan.
“Itjen Kementan sebagai pengawas internal tidak hanya disibukkan dengan kegiatan audit terkait kerugian negara saja, namun kita bertindak sebagai booster, pendorong dan penguat keberhasilan atas program yang telah dicanangkan Kementan,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya dituntut mampu memitigasi resiko secara cepat, cermat dan akurat untuk meminimalisir penyimpangan kerugian negara dan temuan administrasi yang sama tidak terulang.
Juga merekomendasikan perbaikan tata kelola (good governance), manajemen risiko (risk management), sekaligus pengendaliannya (control) sehingga peran Itjen Kementan dapat memberikan nilai tambah (value added) untuk mitra dan masyarakat (stakeholder).
Berdasarkan Rencana Strategis Itjen Kementan 2020-2024, target kinerja lnspektorat Jenderal pada tahun ini adalah 85 persen terhadap rasio temuan BPK-RI atas Laporan Keuangan Kementerian Pertanian yang telah ditindaklanjuti. Hingga saat ini telah mencapai 87,36 persen, sedangkan untuk temuan internal mencapai 88,14 persen. Diharapkan hingga akhir tahun 2023 mencapai 90 persen.
Dengan kegiatan percepatan penyelesaian TLHP diharapkan dapat melakukan pembahasan dan solusi penyelesaian tindak lanjut yang dilaksanakan tiap-tiap mitra eselon I, sehingga mendukung terciptanya pelaporan tertib adminitrasi yang tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran. (Arjuna)