AlurNews.com, Batam – Manajemen Bandara Internasional Batam (BIB) telah mengenakan peraturan baru yang membatasi waktu maksimal untuk menurunkan (drop off) dan menjemput (pick up) penumpang di area pintu keberangkatan dan kedatangan Bandara Internasional Hang Nadim Batam. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 1 September 2023.
Vice President Corporate Secretary PT BIB, Aidhil Julian, menjelaskan bahwa penerapan aturan batas waktu maksimal tiga menit untuk drop off ini merupakan langkah penting dalam mengatur arus lalu lintas, mengurangi kemacetan, dan meningkatkan efisiensi operasional di Bandara Internasional Hang Nadim Batam.
Untuk melindungi aturan ini, ada konsekuensi dan sanksi bagi pengemudi atau pemilik kendaraan yang melanggar. Salah satunya adalah penggembokan ban kendaraan oleh petugas khusus Bandara Internasional Hang Nadim Batam.
Selanjutnya, jika pengemudi atau pemilik kendaraan tidak mengindahkan pemanggilan dalam waktu 5 menit, maka akan ditempatkan surat teguran pada kendaraan yang melanggar. Mereka dapat menghubungi Airport Duty Manager (ADM) melalui nomor 0811 7766 737. ADM kemudian akan memberikan pengarahan kepada pengemudi atau pemilik kendaraan agar tidak melanggar aturan ini lagi.
Setelah mendapatkan pengarahan dari ADM, penggembokan ban kendaraan akan dibuka, dan pengemudi atau pemilik kendaraan dapat melanjutkan perjalanan.
Julian menegaskan, “Penerapan peraturan drop off dan pick up tiga menit untuk penumpang di area Keberangkatan dan Kedatangan adalah komitmen kami untuk meningkatkan pelayanan. Kami harapkan masyarakat, khususnya pengguna layanan bandara, dapat memahami dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.”
Penerapan aturan ini juga merupakan upaya awal manajemen PT BIB untuk mengendalikan kepadatan lalu lintas kendaraan selama jam sibuk di Bandara Internasional Hang Nadim.
Julian menambahkan, “Penerapan ini telah melalui uji coba pada pertengahan bulan Agustus 2023 dengan dilakukan sosialisasi. Kami berharap bahwa seluruh masyarakat dan pengguna layanan dapat memahami serta mematuhi aturan ini.” (Nando)