APBD-P Kota Batam 2023 Naik 0,4 Persen, Jadi Rp 3,3 Triliun

Anggota Banggar DPRD Batam, Rubina Situmorang saat menyerahkan laporan dalam paripurna. (Foto: DPRD Batam untuk AlurNews.com)

AlurNews.com – DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau, mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Batam 2023 dengan nilai Rp 3,312 Triliun atau naik 0,4 persen dari sebelumnya.

Pada kesempatan tersebut, Anggota Badan Anggaran DPRD Batam, Rubina Situmorang mengatakan, bahwa penyusunan dan pembahasan perubahan APBD di setiap tahun merupakan salah satu agenda rutin dari proses dan tahapan penganggaran dalam rangka melaksanakan pembangunan di daerah, sekaligus menjadi siklus dari rantai kesatuan pelaksanaan pembangunan secara integral.

Dengan begitu, menghasilkan output dan outcome yang terintegrasi dan saling mendukung. Hal ini selaras dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

Dengan adanya perubahan pendapatan daerah Batam tahun anggaran 2023 sebesar Rp 3,257 triliun dan perubahan belanja daerah Rp 3,312 triliun, maka sesuai dengan perundang-undangan yang menganut sistem keuangan APBD yang berimbang, antara pendapatan dan belanja maka diseimbangkan oleh pembiayaan Rp 54,912 miliar.

“Dengan demikian, APBD kota Batam tahun anggaran 2023 semula Rp 3,298 triliun mengalami perubahan menjadi Rp 3,312 triliun dan terjadi kenaikan menjadi Rp 13,811 Miliar atau setara 0,4 persen,” kata Rubina, dalam rapat paripurna, pada Jumat (1/9/2023).

Atas hasil pembahasan Ranperda perubahan APBD Batam tahun anggaran 2023, serta kesimpulan hasil laporan Banggar pada rapat konsultasi yang dihadiri oleh Pimpinan DPRD bersama pimpinan fraksi dan alat kelengkapan, maka melalui rapat paripurna itu dapat disetujui dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Melalui rapat paripurna DPRD Kota Batam Ranperda Perubahan APBD Kota Batam tahun anggaran 2023 dapat disetujui dan disahkan menjadi Peraturan Daerah,” tutupnya.

Sementara itu, dihadapan anggota DPRD Kota Batam, Wali Kota Batam HM Rudi membacakan sambutan sekaligus mengucapkan terima kasih atas kerjasama DPRD Batam dalam pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dn Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2023.

“Setelah mendengar dan menyimak Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Batam, terhadap laporan hasil Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023 maka Pemerintah Kota Batam sepakat atas Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023 yang telah disepakati pada saat ini,” tegas Rudi dalam sambutannya.

Terhadap masukan dan saran yang disampaikan oleh anggota dewan yang terhormat, tambahnya, baik pada penyampaian pandangan umum maupun pada saat pembahasan komisi dan banggar, pihaknya akan menindak lanjutinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

“Pada kesempatan ini, kami juga ingin mengingatkan kepada seluruh SKPD penghasil untuk bekerja secara maksimal agar target pendapatan yang telah ditetapkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat tercapai,” tegasnya.

“Semoga Ranperda Perubahan APBD Kota Batam TA 2023 yang kita setujui ini, dapat bermanfaat bagi masyarakat Kota Batam,” tambahnya. (Arjuna)