DPRD Minta Imigrasi Perketat Pengawasan Orang Asing Masuk ke Batam

Anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – DPRD Batam buka suara terkait tertangkapnya 88 WNA asal China, sindikat love scamming di Kota Batam, Kepulauan Riau, oleh Polda setempat. Dewan ingin proses penyidikan dilakukan sampai tuntas.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha. Ia mengapresiasi kinerja Polda Kepri yang mengungkap tindak pidana kejahatan love scamming tersebut.

“Kami dukung penuh proses penyidikan sampai tuntas hingga pelaku dilimpahkan ke pengadilan, dan dihukum sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya, Senin (4/9/2023).

Dilihat dari kasus tersebut, lanjutnya, pengawasan timpora perlu ditingkatkan lagi. Harus ada evaluasi agar tugas dan fungsi timpora bisa berjalan maksimal.

“Diharapkan aktivitas atau kegiataan orang asing bisa lebih terpantau secara maksimal lagi. Jangan sampai kedatangan orang asing di Batam menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat,” katanya.

Tak cuma itu, Utusan juga menyentil Imigrasi Batam untuk memaksimalkan fungsi pengawasan secara berkelanjutan terhadap orang asing yang masuk ke Batam.

“Imigrasi punya kewenangan khusus untuk itu. Harusnya mereka (Imigrasi Batam) lebih gencar dan ketat lagi melakukan pengawasan terhadap jalur masuk internasional,” kata dia.

Melalu pengawasan Imigrasi dan timpora, diharapkan pergerakan orang asing dapat terpantau dan perumusan langkah-langkah antisipatif bisa dirancang sedini mungkin. (Arjuna)