Fakta Lain Perampokan Bos Sembako, Pelaku Baru Kerja 2 Bulan

perampokan bos sembako
Polda Kepri melakukan konferensi pers terkait perampokan bos sembako. Foto: AlurNews.com/Nando

AlurNews.com – Tersangka PIJ (45) pelaku perampokan bos toko sembako pada, Jumat (25/8/2023) lalu ternyata baru bekerja selama 2 bulan di toko tersebut sebagai supir.

Selama bekerja, tersangka kerap memperhatikan rutinitas korban dalam menghitung pendapatan toko, hingga jadwal penyetoran uang ke bank.

Ia mengaku memanfaatkan kondisi istimewa korban, saat melancarkan aksi hingga berhasil membawa uang berjumlah Rp190 juta yang akan disetorkan korban ke bank di kawasan Batuaji.

“Tersangka mengetahui korban berinisial IJ (26) merupakan seorang tuna wicara. Hal ini yang dimanfaatkan oleh tersangka,” jelas Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra, Senin (4/9/2023).

Baca Juga: Pelaku Perampokan Bos Sembako Batam Ditangkap di Bekasi

Sebelum merebut tas berisi uang senilai Rp190 juta, tersangka mengancam korban menggunakan sebilah pisau saat keduanya tiba di area parkir bank yang dituju korban.

“Sebelum peristiwa, korban meminta agar tersangka mengantar ke bank. Saat tiba di bank, tersangka mengancam korban dengan pisau sehingga korban tidak berani turun dan ikut arahan tersangka,” paparnya.

Tersangka kemudian membawa korban menuju kawasan Sei Temiang, yang merupakan kawasan sepi. Tiba di lokasi, tersangka langsung menendang korban keluar mobil, sembari merebut tas yang dibawa korban.

Tersangka yang melarikan diri, kemudian meninggalkan kendaraan milik toko korban di area perumahan yang berada di kawasan Sekupang. Dari sana tersangka kemudian diketahui melarikan diri keluar dari Batam.

Dari hasil penyelidikan, tersangka kemudian diketahui keberadaannya saat berada di rest area kawasan industri MM 2100 Cikarang, Bekasi.

“Dari total uang itu (Rp190 juta), hanga tersisa Rp7,2 juta. Uang hasil rampokan digunakan untuk bersenang-senang,” terangnya.

Kini atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 365 dengan ancaman pidana selama 9 tahun. (Nando)