3 ASN Natuna Terdeteksi Menerima Dana Bansos Minyak Goreng

ASN Natuna Menerima Bansos
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Natuna, Puryanti. Foto: AlurNews.com/Fadli

AlurNews.com – Tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) terdeteksi menerima dana Bantuan Sosial (Bansos) minyak goreng sebesar Rp200.000 per bulan dari tahun 2022 lalu.

Saat ini tiga orang ASN tersebut sudah diproses untuk pengembalian dana Bansos ke KAS Negara sebesar Rp2.400.000 per orang yang wajib dikembalikan, Selasa (5/9/2023).

Tiga orang ASN yang terdiri dari dua orang guru dan satu orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna.

Baca Juga: Begini Cara Cek Daftar Penerima Bansos secara Online

Ketiganya diketahui sudah menjalakan proses pengembalian uang yang diterima selama 1 tahun itu. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Natuna, Puryanti mengatakan saat menerima bansos tersebut ketiga orang ini belum menjadi ASN.

“Sebelumnya mereka bukan ASN tapi mereka mengikuti tes dan dinyatakan lulus tetapi nama mereka masih ada di dalam Musyawarah Kelurahan/Desa (Muskel),” kata Puryanti.

Selama ini, data yang diambil untuk penerima Bansos itu dari desa dan kelurahan, karena di situ diwajibkan untuk mengadakan Muskel.

“Di situlah kita tahu siapa yang harus menerima dan siapa yang tidak. Apabila ada warga yang dulunya menerima dana Bansos dan sekarang kehidupannya sudah mapan, maka segera dilakukan pendataan ulang dan dikeluarkan dari Muskel,” pungkasnya. (Fadli)