Pelaku Pembuang Bayi di Panbil Diamankan di Jawa Timur

Kapolsek Seibeduk memberikan keterangan kasus pembuangan janin di Panbil saat konfrensi pers di Mapolsek Seibeduk, Selasa (5/9/2023). (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Unit Reskrim Polsek Seibeduk, mengamankan pelaku pembuang jasad bayi yang ditemukan di tong sampah Food Court, Panbil, Mukakuning, Jumat (25/8/2023) lalu. Pelaku yang berinisial AN (21) diamankan di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Pelaku merupakan ibu kandung sang bayi berjenis kelamin laki-laki. Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian mengumpulkan barang bukti.

“Pelaku diamankan di rumah orangtuanya. Pelaku di Batam hanya untuk bekerja,” ujar Kapolsek Seibeduk AKP Benny Syahrizal, Selasa (5/9/2023).

Dari hasil penyelidikan, pelaku AN merupakan otak utama pembuangan bayi malang tersebut.

Adapun motif pelaku dikarenakan ketakutan tidak diperpanjang kontraknya oleh salah satu perusahaan yang berada di kawasan industri Mukakuning.

“Motif pelaku karena masih ingin bekerja, ada aturan perusahaan yang tidak memperboleh karyawan hamil,” terangnya.

Tidak hanya mengamankan pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan berbagai barang bukti seperti handuk, tas plastik, hingga tong sampah di lokasi pelaku membuang bayinya. (Nando)