Sebelum Dibuang, Pelaku Tega Berupaya Habisi Nyawa Bayi

AN, tersangka pembuang bayi di Panbil. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – AN (21) pelaku pembuang bayi yang ditemukan di kawasan Panbil Food Court Panbil, Mukakuning, Jumat (25/8/2023) lalu, diketahui juga berupaya melakukan aksi pembunuhan terhadap bayi yang merupakan anak kandungnya sendiri.

Kapolsek Seibeduk, AKP Benny Syahrizal menuturkan, upaya pembunuhan kepada bayi berjenis kelamin laki-laki ini dilakukan sesaat setelah pelaku melahirkan korban di toilet asrama untuk pekerja, Kamis (21/8/2023).

“Pelaku ini tinggal di asrama perusahaan tempatnya bekerja. Sebelum membuang, ada upaya membunuh bayi sesaat setelah dilahirkan di toilet,” jelasnya ditemui, Selasa (5/9/2023).

Baca juga: Pelaku Pembuang Bayi di Panbil Diamankan di Jawa Timur

Terkait upaya pembunuhan, pelaku melakukan hal tersebut dikarenakan panik akan tangis bayi yang akan membangunkan teman satu asramanya.

Menggunakan sebuah handuk, pelaku kemudian membekap korban hingga lemas, dan tidak mengeluarkan suara sebanyak dua kali. Kemudian, pelaku menggunakan penutup drainase toilet untuk memotong pusar bayi.

Setelah melihat bayi dalam kondisi lemas, pelaku kemudian membungkus bayi dengan plastik berwarna Hitam.

“Sebelum dimasukkan ke plastik, bayi juga masih dibungkus menggunakan handuk berwarna Merah. Pengakuan pelaku, saat dimasukkan ke plastik, bayiterlihat masih bernafas,” lanjutnya.

Setelah membuang bayi di salah satu tong sampah, pelaku kemudian melarikan diri hingga akhirnya diamankan pihak kepolisian di rumah orangtuanya di Ngawi, Jawa Timur, Jumat (29/8/2023).

Pelaku mengakui bahwa bayi merupakan hasil hubungan di luar nikah dengan kekasihnya.

“Pelaku belum menikah, bayi hasil hubungan intim dengan pacarnya. Pacar pelaku meninggalkan pelaku setelah diketahui hamil 1 atau 2 bulan,” jelasnya.

Adapun motif pelaku dikarenakan ketakutan tidak diperpanjang kontraknya oleh salah satu perusahaan yang berada di kawasan industri Mukakuning.

“Motif pelaku karena masih ingin bekerja, ada aturan perusahaan yang tidak memperboleh karyawan hamil,” terangnya. (Nando)