DPRD Batam Desak Aparat Lacak Keterlibatan WNI di Sindikat Love Scamming

Lik Khai Ketua Komisi I DPRD Kota Batam. (AlurNews.com/Nando)

AlurNews.com – Ketua Komisi I DPRD Batam, Lik Khai mendesak aparat Kepolisian dan Imigrasi Batam agar melacak keterlibatan Warga Negara Indonesia (WNI), dalam pengungkapan sindikat love scamming di Batam, Kepulauan Riau.

Hal ini menyusul penangkapan 42 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok, di Pulau Kasu, Belakangpadang, Selasa (5/9/2023) kemarin.

“Mereka sindikat love scamming yang sebelumnya ditangkap Polda. Darimana mereka tahu bersembunyi di pulau, ini pasti ada keterlibatan orang kita,” tegasnya melalui sambungan telepon, Rabu (6/9/2023).

Dari pengamatannya, total 130 WNA Tiongkok sindikat love scamming kini telah diamankan pihak Kepolisian. Hal ini menurutnya menunjukkan bahwa sindikat ini diduga memiliki jaringan yang luas di Batam.

Ditambah, akses masuk yang digunakan para anggota sindikat melalui jalur resmi. Untuk itu, Imigrasi Batam memerlukan koordinasi dengan Kementerian terkait.

“Saya sering dalam perjalanan ke Jakarta dan sebaliknya. Dalam pesawat diisi oleh WNA Tiongkok. Imigrasi juga harus cek ke pusat,” imbuhnya.

Batam yang merupakan daerah perbatasan, juga dinilai menjadi poin plus bagi sindikat tersebut.

“Batam adalah daerah perbatasan. Sehingga kalau ada kasus, mungkin mereka cepat kabur ke negara tetangga. Jadi sangat diperlukan sekali koordinasi dan kerjasama berbagai pihak, terutama imigrasi yang memiliki kewenangan soal WNA yang masuk ke Indonesia,” terangnya. (Nando)