AlurNews.com, (Advertorial) – Pemprov Kepri melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan membidik pendapatan Rp3 miliar dari sektor pajak alat berat mulai tahun depan.
“Januari 2024, sudah mulai kami pungut. Targetnya sekitar Rp3 miliar,” kata Kepala Bapenda Kepri, Dicky Wijaya, Selasa (5/9/2023) dikutip dari Antaranews.
Dicky mengatakan pihaknya melalui unit pelayanan teknis (UPT) di masing-masing kabupaten/kota se-Kepri tengah mendata jumlah objek alat berat. Sejauh ini tercatat ada sekitar 250 unit, namun diprediksi terus bertambah karena proses pendataan masih berjalan.
Ia menyampaikan bahwa Pemprov Kepri memasukkan alat berat sebagai objek atau sasaran pajak pada 2024 guna menambah pendapatan asli daerah (PAD) setempat.
Selain itu, ada pula retribusi dari sektor Pertambangan Mineral Bukan Logam (PMBL) yang ada di wilayah Kepri.
“Kedua item, pajak alat berat dan retribusi PMBL ini, sudah diajukan dalam bentuk ranperda pajak dan retribusi daerah kepada DPRD Kepri,” ujar Dicky.
Sementara, Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, mengapresiasi pemprov memasukkan alat berat sebagai objek pajak baru pada 2024, sehingga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Menurut dia, selama ini PAD di daerah itu hanya bergantung dengan pajak kendaraan bermotor (PKB), makanya diperlukan inovasi dan kerja keras Bapenda dalam menggali potensi pajak di sektor lainnya.
Ia pun menyarankan Bapenda mendata betul-betul jumlah objek pajak alat berat guna memaksimalkan perolehan pajak pada tahun depan.
“Datanya harus rill dengan kondisi di lapangan, sehingga target capaian maksimal,” kata Wahyudin.
Selain itu, Wahyudin juga meminta Bapenda lebih mengoptimalkan pajak air permukaan dan tenaga kerja asing (TKA) di tahun anggaran 2024, karena penerimaan dari kedua objek pajak tersebut masih rendah, sementara potensinya cukup besar.
“Potensi pajak TKA itu sekitar Rp8 miliar per tahun, tapi realisasinya masih sangat rendah, makanya harus dikejar terus,” ucapnya.