Sah, Indonesia Jualan Listrik ke Singapura

gangguan pembangkit listrik
Ilustrasi.

AlurNews.com – Pemerintah Indonesia menjalin kerjasama dengan Pemerintah Singapura berkenaan dengan jual beli listrik. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua negara itu.

Dilansir CNBC Indonesia, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif melakukan MoU dengan Second Minister for Trade and Industry Singapura, Tan See Leng, di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (8/9/2023).

Dalam MoU tersebut, terjalin kerja sama energi rendah karbon dan interkoneksi listrik lintas batas antara Indonesia dengan Singapura. MoU ini juga membahas tentang kerja sama perdagangan listrik dengan low carbon.

“Jadi tadi jam 1 pas itu, ditandatangani MoU lanjutan antara Menteri ESDM, Arifin Tasrif dengan Menteri Trade and Industry Singapura, Doktor Tan See Leng, untuk secara khusus MoU ini membahas kerja sama perdagangan listrik yang low carbon ya ini kelanjutan juga dari ASEAN Meeting di Bali kan meningkatkan interkoneksi ke ASEAN,” jelas Dadan, Jumat (8/9/2023).

Lebih lanjut, area kerja sama yang disepakati dalam MoU meliputi:

  • Pengembangan proyek energi rendah karbon komersial, termasuk interkoneksi untuk perdagangan listrik lintas batas antara Indonesia dan Singapura, sebagaimana disetujui oleh pemerintah Indonesia dan Singapura.
  • Pertukaran informasi tentang kebijakan dan persetujuan peraturan dan kerangka kerja untuk memungkinkan proyek perdagangan listrik lintas batas komersial.
  • Memfasilitasi pengembangan proyek perdagangan tenaga listrik lintas batas, termasuk kredit karbon sesuai dengan peraturan perundang-undangan masing-masing.
  • Bidang kerja sama lain yang diputuskan bersama oleh Para Pihak.

Dadan mengungkapkan bahwa MoU yang telah disepakati itu akan berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang untuk lima tahun periode berikutnya. “Lima tahun bisa diperpanjang sekali,” tambahnya.

Dadan menambahkan, bahwa MoU terkait energi ini melengkapi MoU sebelumnya yang telah diteken antara Kementerian ESDM RI dengan Ministry of Trade and Industry (MTI) Singapura pada 21 Januari 2022 lalu.

Di mana area kerja sama tersebut mencakup Pengembangan teknologi energi rendah karbon (solar PV, hydrogen, dan CCS/CCUS); Pengembangan jaringan listrik regional, interkoneksi lintas-batas, dan perdagangan energi; Fasilitasi pembiayaan proyek energi; dan Pengembangan sumber daya manusia terkait.