Lima Poin Tuntutan Massa Aksi Warga Rempang Tolak Relokasi di BP Batam

Aksi unjuk rasa masyarakat Melayu tolak relokasi Rempang di Kantor BP Batam. (Foto: BP batam)

AlurNews.com, Batam – Sempat dikabarkan batal, aksi unjuk rasa tolak relokasi Rempang Eco-City Jilid II tetap berlanjut di depan Kantor BP Batam, Senin (11/9/2023).

Namun berbeda dengan Jilid I, aksi unjuk rasa kali ini dipenuhi massa dari Laskar Pembela Marwah Melayu yang tiba di Gedung BP Batam, sekitar pukul 10.30 WIB.

Tidak hanya melakukan aksi, kedatangan massa juga membawa lima tuntutan diantaranya.

1. Menolak penggusuran 16 kampug tua di Rempang Galang

2. Mendesak Polri membubarkan posko terpadu yang didirikan di Rempang

3. Menghentikan intimidasi dan kekerasan terhadap warga

4. Menuntut Jokowi membatalkan penggusuran 16 kampung tua, serta mencopot Muhammad Rudi sebagai kepala BP Batam

5. Membebaskan warga Rempang Galang yang ditahan tanpa syarat

Aksi unjuk rasa tolak relokasi Rempang Eco-City Jilid II di depan Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Senin (11/9/2023) siang berakhir ricuh.

Pantauan di lokasi, guna memukul mundur massa petugas Kepolisian melepaskan beberapa kali tembakan gas air mata, ke arah massa yang bertahan tepat di bundaran BP Batam.

Sementara itu, pihak massa juga membalas dengan mengembalikan proyektil gas air mata yang ditembak petugas, dan juga menggunakan batu.

Kericuhan dalam aksi yang berawal damai ini, mulai terjadi sekitar pukul 12.30 WIB. Kondisi ini diawali dengan permintaan massa yang ingin bertemu kembali dengan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi. (Nando)