Polisi Tangkap Belasan Orang Buntut Demo Ricuh di BP Batam

Sejumlah orang ditangkap usai unjuk rasa di depan BP Batam yang berakhir ricuh pada Senin (11/9). (Foto: Nando/AlurNews.com)

AlurNews.com, Batam – Belasan orang diduga sebagai provokator, ditangkap pihak Kepolisian paska kericuhan aksi unjuk rasa tolak relokasi Mega Proyek Rempang Eco-City Jilid II, yang berlangsung, Senin (11/9/2023) siang.

Pantauan di lokasi, para demonstran yang diamankan di berbagai lokasi berbeda, setelah massa melakukan tindak perlawanan saat menuntut pembebasan warga Rempang yang diamankan pada, Kamis (7/9/2023) lalu.

“Ada belasan orang yang diamankan, sepertinya kurang lebih 14 orang. Namun sepertinya lebih,” jelas Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto.

Suasana sendiri mulai memanas saat kumandang adzan Dzuhur selesai. Awalnnya para peserta aksi masih mengikuti orasi-orasi yang menuntut penolakan relokasi 16 titik kampung tua di kawasan Rempang dan Galang.

Namun, sejurus kemudian lemparan botol mineral menghiasi orasi para orator. Terlihat sejumlah peserta aksi mulai memanjat pagar kantor BP Batam, lalu diikuti lemparan batu.

Merasa terpancing, para peserta aksi semakin beringas melemparkan batu, besi dan sejumlah bom molotov kearah petugas.

Kapolresta Barelang berkali-kali memberikan peringatan kepada semua peserta aksi, agar menahan emosi dan tidak terpancing oleh provakator.

“Tahan saudara. Cukup cukup. Tolong hentikan lemparan batu dan lainnya,” pinta Nugroho melalui pengeras suara.

Bukannya tenang atau membubarkan diri, peserta aksi malah semakin beringas melemparkan batu, besi dan bom molotov ke arah petugas. Sejumlah ruangan BP Batam baik lantai satu, dua dan tiga rusak parah.

Untuk mengurai para peserta aksi yang sudah tidak terkontrol. Petugas menembakkan gas airmata. Dimana sebelumnya, mobil Water Canon sudah memberikan peringatan kepada semua peserta aksi. (Nando)