BP Batam Sosialisasi dan Verifikasi Warga Rempang Door to Door

verifikasi warga rempang
Petugas BP Batam melakukan sosialisasi pengembangan Rempang kepada warga Rempang. Foto: Humas BP Batam.

AlurNews.com – Pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam terus melakukan sosialisasi terkait pengembangan Rempang dan verifikasi warga Rempang secara door to door.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait mengatakan pendataan terhadap masyarakat terdampak pengembangan yang akan direlokasi pun terus dilakukan.

“Ada 10 regu verifikasi yang melakukan sosialisasi secara door to door ke warga di Kelurahan Sembulang dan Rempang Cate. Kabar baik yang diterima, warga mulai membuka diri secara perlahan,” ujarnya, Rabu (13/9/2023).

Dengan bantuan tim keamanan gabungan dan masyarakat setempat, Ariastuty berharap sosialisasi tersebut bisa berjalan maksimal.

“Sekitar 200 ratus warga berhasil ditemui dalam sosialisasi dan verifikasi door to door tersebut. Setidaknya, sudah ada 70 persen yang setuju untuk direlokasi,” ujarnya.

Ariastuty juga menginformasikan pemasangan patok untuk tata batas hutan sebagai kawasan Rempang Eco-City pun telah selesai dilakukan.

Pihaknya juga menegaskan bahwa pemerintah pusat melalui BP Batam sangat serius dalam menyelesaikan program strategis nasional. Termasuk dalam menyiapkan hunian untuk masyarakat yang terdampak pembangunan.

“Sebagaimana yang selalu disampaikan, Kepala BP Batam bersama tim sudah menyiapkan solusi terbaik. Untuk masyarakat, perlu disampaikan kembali bahwa pendataan akan berlangsung sampai 20 September nanti,” bebernya lagi.

Warga Rempang Akan Direlokasi ke Dapur 3 Sijantung

BP Batam telah menyiapkan hunian sementara untuk masyarakat Rempang yang terdampak Proyek Stategis Nasional Rempang Eco-City.

Untuk hunian sementara yang telah disiapkan diantaranya Rusun BP Batam; Rusun Pemko Batam; Rusun Jamsostek; serta ruko dan rumah.

Setiap orang dalam satu keluarga akan mendapatkan biaya hidup yang sebelumnya sebesar Rp1.034.636 per orang, dinaikkan menjadi Rp1.200.000 per orang dalam satu KK. Biaya hidup per orang tersebut termasuk biaya air, listrik, dan kebutuhan lainnya.

Selain biaya hidup, masyarakat juga akan mendapatkan biaya sewa sebesar Rp1.200.000 per bulan. Jumlah tersebut naik dari nilai sebelumnya sebesar Rp1.000.000.

Apabila nantinya masyarakat memilih untuk tinggal di tempat saudara atau di luar hunian yang telah disediakan, maka uang sewa ini akan diberikan kepada masyarakat tersebut setiap bulannya.

Sementara itu hunian tetap yang disiapkan berupa rumah tipe 45 senilai Rp120 juta dengan luas tanah maksimal 500 meter persegi. Hunian itu, berada di kawasan Dapur 3 Sijantung.

Selanjutnya tersedia fasilitas ibadah (masjid dan gereja), fasilitas Tempat Pemakaman Umum yang tertata dan fasilitas dermaga untuk kapal-kapal nelayan dan trans hub.

Pembangunan hunian baru akan dijalankan selama 12 bulan setelah pematangan lahan. Ditargetkan, hunian tahap pertama akan selesai pada bulan Agustus 2024 mendatang. (red)