AlurNews.com – Salah satu sesepuh di Kampung Pasir Panjang, Kelurahan Rempang Cate, Amlah yang berusia 105 tahun, meradang saat ditanyakan mengenai relokasi 16 titik kampung untuk proyek Rempang Eco-City.
Ditemui di kediamannya, Minggu (17/9/2023) sore, Amlah yang biasa dipanggil Nek Cu oleh warga sekitar menegaskan agar tim terpadu percepatan relokasi tidak memaksakan diri, untuk meminta tanda tangan dirinya dan keluarga.
“Aku begitu juga, kalau orang minta aku tanda tangan, aku tak kasih. Sebelum semua orang kampung ini mendaftar semua,” kata Nek Cu lirih.
Baca Juga: Percepatan Relokasi Masyarakat Rempang dapat Dukungan Penuh Menteri Investasi
Terkait wacana relokasi ini, Amlah menyebut tidak menyetujui wacana pemerintah yang ingin mengambil tanah miliknya dengan semena-mena.
“Kalau hartamu diambil orang, pasti marah, kan? Ini pula tanah aku, tentu aku marah,” tegasnya.
Nek Cu mengaku pasrah jika semua warga di Pasir Panjang telah sepakat untu pindah. Ia yang sudah berumur hanya bisa ikut ke anaknya.
“Kalau semua orang pindah, apa boleh buat, ikut juga pindah. Sudah tua,” paparnya.
Sedikit mengulang sejarah, Amlah menuturkan bahwa ia telah tinggal di Kampung Pasir Panjang, sejak orangtuanya membeli rumah yang kini ditempatinya medio tahun 1960-an.
Amlah lahir di Kampung Pasir Panjang. Ia menceritakan bagaimana orangtuanya, mengajarkan Amlah untuk bercocok tanam di lahan perkebunan mereka.
Dari pantauan AlurNews.com, kediaman Amlah juga dipenuhi oleh pohon kelapa hasil buah tangannya. Amlah sendiri sebenarnya tidak mempermasalahkan untuk anaknya pindah, jika rumah yang telah dijanjikan telah lebih dulu disiapkan.
“Pindah boleh asal tempatnya tetap. Kalau rumah kecil susah, anak cucu banyak,” katanya. (Nando)