Taba Minta Warga Rempang yang Ditahan Dibebaskan, Termasuk Abang Long

Anggota DPRD Kepri Taba Iskandar. Foto: AlurNews.com/Arjuna

AlurNews.com – Anggota DPRD Provinsi Kepri Taba Iskandar menyikapi proses hukum yang ditetapkan kepada warga Rempang yang ditangkap polisi pada aksi unjuk rasa untuk mempertahankan dan memperjuangkan haknya.

Ia meminta puluhan warga yang ditahan itu dibebaskan tanpa syarat. Pasalnya, mereka itu berjuang untuk mempertahankan hak sebagai masyarakat tempatan di Rempang.

Taba tak menampik jika memang ada yang bertindak anarkis dalam aksi unjuk rasa di Badan Pengusahaan (BP) Batam beberapa waktu lalu. Namun bagi mereka yang tidak melanggar hukum agar segera dibebaskan.

Baca Juga: Tim Advokasi Kemanusiaan Desak Polisi Hentikan Proses Hukum Warga Rempang

“Memang ada yang melakukan tindakan anarkisme, yang tidak melanggar hukum, kita minta untuk dibebaskan. Saya sedang menjalin komunikasi dengan Polda, bahwa Iswandi (Abang Long) itu dibebaskan tanpa syarat. Menurut saya dia masih batas kewajaran, dia hanya orator,” ujar Taba, Selasa (19/9/2023).

Soal bahasa provokator yang ditujukan kepada para pengunjuk rasa yang diamankan juga menurutnya tidak tepat. Sebab, vokal lantang dalam orasi demi mempertahankan hak hidup tak bisa dikatakan sebagai provokasi.

“Ini yang saya bilang harus dibuktikan. Provokator itu apa? Apakah karena orang itu lantang bersuara disebut provokator? Memang dalam penyampaian orasi kita harus memprovokasi, namun mengarah ke perjuangan dan mempertahankan haknya. Itu bisa dinilai dari kalimatnya,” ujar dia.

Menurut dia, masalah Rempang sudah sepakat diselesaikan secara musyawarah. Kecuali menurutnya fatal yang dilakukan pengunjuk rasa itu, seperti tidak pidana kekerasan seperti yang diatur dalam KUHP.

Dia juga menginginkan agar polisi memberi akses kepada pengacara untuk mendampingi proses hukum warga yang ditahan.

“Beri saja akses penasehat hukum sesuai dengan Undang-undang hukum acara pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) bahwa penasehat hukum berhak dan tersangka berhak didampingi,” ujarnya.

Bagi Taba, peristiwa yang terjadi sejauh ini dikarenakan warga yang tetap berdiri tegak mempertahankan hak. “Ini ada sebab akibat. Kalau ini tetap mengacu pada hukum positif, saya khawatir ini masih membekas ke masyarakat,” ujarnya. (Arjuna)