AlurNews.com – Ombudsman RI dikabarkan akan turun ke Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Senin, 25 September mendatang. Kedatangan mereka disebut-sebut ada sangkut-paut mengenai polemik agraria di Pulau Rempang, Galang.
Kepala Ombudsman perwakilan Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, mengamininya. Ombudsman nanti bakal mendalami beberapa hal terkait proses penggusuran untuk investasi tersebut.
“Tim kami hari Senin depan ke Polresta, menanyai landasan hukum penetapan tersangka ke warga yang diamankan, hingga tidak dibolehkannya mereka didampingi kuasa hukum. Nanti kita ada dua tim dari jakarta untuk memastikan masalah ini, termasuk perihal demo, pengamanan, hingga respons warga,” bebernya, Rabu (20/9/2023).
Lebih spesifik, Lagat mendorong agar para pendemo, khususnya mereka yang merupakan warga asli Rempang, untuk dilakukan Restorative Justice (RJ).
“Mereka bukan bandar narkoba, bukan teroris. Mereka cuma berunjuk rasa menuntut dan mempertahankan hak. Apa urgensi mereka dipenjara?,” katanya.
Beredar kabar bahwa para pengunjuk rasa yang diangkut oleh aparat kepolisian itu diindikasi melawan petugas. Lagat pun menjelaskan, bahwa dalam setiap unjuk rasa dipastikan akan ada tindakan seperti yang dimaksudkan.
“Jadi itu sebenarnya sudah biasa. Soal mereka yang disebut provokator, siapa provokator yang sebenarnya? Ini harus dipilah-pilah. Jangan-jangan ini ‘orderan’ dari pihak tertentu, gitu,” tutupnya. (Arjuna)