AlurNews.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan keseluruhan wilayah NKRI, bukan merupakan arena kejahatan bagi jaringan tindak pidana Internasional.
Kepala Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri Inspektur Jenderal Krishna Murti menegaskan hal ini berpotensi membuat buruk citra Indonesia.
“Tidak ada tempat bagi sindikat Internasional di Indonesia. Kami dari Mabes Polri memastikan itu,” tegas Irjen Pol Krishna Murti, Rabu (20/9/2023).
Baca Juga: Ratusan WNA Tiongkok Sindikat Love Scamming Dipulangkan
Terkait pemulangan ratusan tersangka WNA Tiongkok, yang merupakan anggota sindikat love scamming, Irjen Pol Krishna Murti mengatakan para tersangka hanya melanggar Undang-undang Keimigrasian.
“Tidak ada korban yang merupakan WNI. Para tersangka hanya melanggar keimigrasian. Kejahatan mereka akan diproses sesuai aturan hukum di China,” lanjutnya.
Untuk proses pemulangan, para tersangka akan dibawa menggunakan tiga unit maskapai carter yang diakomodir oleh Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
Selain itu, para tersangka juga disebut mendapat pengawasan ketat dari 300 personel Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
“Total tersangka berjumlah 153 orang yang diamankan di Batam dan Singkawang. Pemulangan akan dikawal oleh para petugas kepolisian Tiongkok,” paparnya. (Nando)