AlurNews.com – Anggota DPRD Kepulauan Riau, Taba Iskandar meminta agar Pemerintah Pusat komitmen, dalam memenuhi hak warga tempatan dalam rencana Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City.
Pernyataan ini sesuai dengan hasil pembicaraan yang dilakukan Taba bersama Ketua Keramat, Gerisman Ahmad.
“Saya sudah berkomunikasi dengan Pak Gerisman terkait rencana penggeseran yang masih menyangkut hal teknis, sehingga perlu dibicarakan lebih lanjut mengikuti perkembangan. Masyarakat mesti fokus kalau mereka tidak anti investasi,” jelasnya, Rabu (20/9/2023).
Baca juga: Temui Keramat, Bahlil: Masukan untuk Kami Wilayah Relokasi Tetap di Rempang
Ia mengatakan masyarakat tetap masuk dalam konsep pembangunan Rempang Eco City bagian integral dalam proyek ini.
Walau demikian ia juga mengingatkan bahwa mayoritas warga tempatan merupakan nelayan, sehingga membutuhkan sarana yang memadai.
“Nah bagaimana turunnya ini harus dikaji lebih dalam. Artinya kalau hanya memindahkan tempat dibangunkan rumah mesti terjamin masa depan masyarakat asli Rempang tempatan. Seperti itulah yang harus terjamin oleh pemerintah,” lanjutnya.
Baca juga: Kedatangan Bahlil Disebut Awal Komunikasi dengan Pemerintah Pusat
Taba juga mengingatkan, proses relokasi juga meninggalkan pertanyaan kepada masyarakat luas lahan, terkait hak milik masing-masing warga yang harus objektif.
“Pemerintah tidak boleh subjektif atau sepihak maka perlu dibahas bersama BP Batam, dan BPN, dan ada foto satelit yang bisa jadi referensi posisi pulau dan penduduk,” terangnya.
Menurutnya apabila ini dilaksanakan secara humanis dan persuasif dan Ketua Keramat, Gerisman menyetujui ini.
“Pemerintah harus membuktikan bahwa komitmen janjinya kepada warga bisa terlaksana dengan baik,” tegasnya. (Nando)