Uba Sebut Polemik Rempang Bikin Masyarakat Jadi Takut Cari Nafkah

Anggota DPRD Kepri Dapil Batam, Uba Ingan Sigalingging. Foto: Dok AlurNews.com

AlurNews.com – Anggota DPRD Kepri Uba Ingan Sigalingging menyebut polemik Rempang bikin masyarakat setempat jadi takut mencari nafkah. Selama hampir tiga bulan masyarakat dikejutkan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pulau Rempang, Galang, Kota Batam,

“Adanya rencana penggusuran itu menimbulkan ketakutan yang akhirnya muncul penolakan. Dalam prosesnya, sudah timbul kegelisahan masyarakat di sana. Warga hidup dalam rasa ketakutan dan terancam,” kata Uba, Rabu (20/9/2023).

Dampaknya adalah hilangnya kesempatan untuk mencari nafkah karena warga merasa takut.

Baca Juga: Ombudsman RI Bakal ke Batam, Investigasi Masalah Rempang?

“Katakanlah warga melaut, mereka membutuhkan waktu yang lama minimal sehari dan itu menimbulkan kecemasan dan ketakutan yang berhubungan dengan rencana penggusuran tadi,” ujar Uba.

Di sisi lai kata dia, warga yang bekerja di darat juga menghentikan aktivitasnya karena menjaga agar jangan sampai ada hal yang tidak diinginkan terjadi di kampung mereka.

“Ini sudah berjalan hampir tiga bulan,” kata Uba.

Uba meminta pemerintah bertanggungjawab penuh terhadap biaya-biaya sosial dan ekonomi yang ditimbulkan akibat dari rencana pemerintah yang dilakukan secara represif.

Menurut dia, pemerintah tidak boleh lepas tangan. Jangan juga menjadikan ini sebagai usaha untuk menekan masyarakat di Rempang untuk menyerah.

“Kalau itu dilakukan, maka pemerintah telah kehilangan hak moral politiknya untuk melindungi masyarakat,” katanya.

Itu sebabnya dia meminta Gubernur Kepri Ansar Ahmad untuk melaksanakan tanggungjawab Pemerintah Provinsi yaitu memberikan jaminan dan mengganti biaya-biaya yang ditimbulkan akibat kerugian yang ditanggung masyarakat.

“Saya telah mengkategorikan ini sebagai tingkat bencana. Itu sebabnya juga saya sampaikan, tanggal 24 September nanti yang merupakan hari ulang tahun Provinsi Kepri, jangan sampai ketika merayakan itu ada rakyat yang sakit, tidak mampu makan, atau bahkan kelaparan,” kata Uba.

Ditambahkannya, masyarakat kuat karena semangatnya untuk mempertahankan hak hidup dan hak tempat tinggal. Akan tetapi bukan berarti rakyat tidak kesulitan.

Terhadap BP dan Pemko Batam, harusnya itu tak lepas dari perannya terkait dengan kelangsungan hidup warga di Rempang saat ini. Namun Uba menyentil bahwa BP dan Pemko Batam ialah pangkal masalah yang terjadi.

“Saya mengganggap harusnya ini menjadi tanggungjawab Pemko Batam dan BP Batam, tapi kita ketahui bahwa mereka adalah biang dari masalah. Karena secara pembagian administrasi wilayah, bahwa itu wilayahnya. Tetapi saya anggap itu bagian dari masalah sehingga terjadi tindakan-tindakan represif kepada warga di Rempang,” ujarnya.

Pemerintah pusat pun seharusnya bertanggungjawab penuh. Meski demikan, kata dia, tetap merujuk semua itu kepada gubernur yang notabene adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat.

Uba turut meminta agar gubernur menyampaikan persoalan itu kepada pemerintah pusat. Gubernur juga berkewajiban menyelesaikan seluruh polemik.

“Saya meminta secara tegas kepada gubernur seperti itu. Pemerintah provinsi turunkan tim ke Rempang, lakukan pendataan, cek masing-masing warga, hitung kerugian mereka, secara faktual apakah ada dari mereka yang tidak atau susah makan, bagaimana dengan BPJS dan kesehatan mereka. Inilah disebut pemerintah yang bertanggungjawab,” kata Uba. (Arjuna)