
AlurNews.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, Daeng Amhar pimpin Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2023 di Aula Gedung DPRD Natuna, Kamis (21/9/2023).
Badan musyawarah DPRD Natuna pada tanggal 4/9 telah menetapkan agenda penyampaian Pendapatan akhir fraksi-fraksi DPRD Natuna. Sesuai tata tertib dan mekanisme yang sudah ditetapkan.
“Rapat paripurna pada 12/9 Bupati Natuna menyampaikan pidato rancangan APBD-P tahun 2023 dengan penandatangan dan nota kesepakatan bersama,” ucap Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar.

Selanjutnya, Ketua DPRD Natuna langsung mempersilakan masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangan akhir fraksi- fraksi di depan Bupati Natuna dan dan Wakil Bupati Natuna serta seluruh tamu undangan yang hadir.
Seperti yang disampaikan oleh Fraksi Perjuangan Nurani Rakyat (PNR) dengan juru bicara, Junaidi meminta agar pemerintah daerah untuk terus mengembangkan dan mempromosikan pariwisata daerah dan berusaha mengurai permasalahan mahalnya harga tiket pesawat yang belum tuntas.
“Kami juga menyarankan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna dalam penganggaran pada kegiatan masing-masing OPD, harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah,” kata Junaidi.

Dilanjutkan dengan Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Marzuki meminta agar kepala daerah menggunakan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat bukan kepentingan kelompok, kepala dinas yang lambat dalam bekerja dan maksimalkan potensi pajak.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang disampaikan oleh juru bicaranya, Wan Ricci Saputra berharap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) perubahan betul-betul dimaksimalkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta mengoptimalkan dan meningkatkan pendapatan daerah dari sumber-sumber yang sah.
Fraksi Golkar yang disampaikan oleh juru bicaranya, Eri Marka meminta agar pemerintah menggunakan anggaran secara efektif dan efisien, menerapkan pemerataan anggaran di seluruh kecamatan dengan mempertimbangkan jumlah penduduk, membuat laporan penggunaan anggaran yang akuntabel dan transparan.
Serta melakukan upaya inovatif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan melakukan lelang proyek yang pengerjaannya lama di awal tahun dengan mempertimbangkan keadaan geografi.
Terakhir dari Fraksi Partai Persatuan Damai Natuna (PPDN) dengan juru bicaranya, Wan Aris Munandar meminta agar pemerintah lebih memberikan perhatian terhadap bangunan pendidikan yang usang.
Meminta agar pemerintah juga lebih memprioritaskan pembangunan jalan, jembatan dan tempat ibadah serta meminta pemerintah agar mencari solusi guna menangani masalah air bersih di Natuna.
Adapun RAPBD perubahan Kabupaten Natuna yang akan disahkan, target Pendapatan Daerah pada APBD-P Kabupaten Natuna tahun 2023 disepakati sebesar Rp1.228.862.128.083,11 mengalami kenaikan sebesar Rp173.659.828.083,11 dari APBD murni sebesar Rp 1.055.202.300.000,00.
Sedangkan untuk perubahan belanja daerah Kabupaten Natuna yang akan disahkan, target belanja daerah yang disepakati pada APBD-P sebesar Rp 1.233.829.230.212,00 bertambah sebesar Rp 168.626.930.212,00 yang semula target di APBD murni sebesar Rp 1.065.202.300.000,00.
Dengan demikian seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Natuna menyetujui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1.233.829.230.212,00
Setelah seluruh Fraksi DPRD Natuna menyampaikan pandangan akhir dan pendapat, pimpinan rapat langsung mengetok palu pengesahan APBD-P Natuna tahun anggaran 2023. (Fadli)