Permohonan Penangguhan Penahanan Abang Long Dilayangkan, Kini Tunggu Jawaban Kapolda Kepri

Penangguhan Penahanan Abang Long
Kolase Abang Long, sosok yang disebut-sebut sebagai maskot demo penolakan relokasi Rempang di Kantor BP Batam. Foto: Dokumentasi AlurNews.com

AlurNews.com – Tim Advokat dari Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (KAUMY) telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Iswandi bin M Yakub alias Abang Long. Pada 13 September lalu, Bang Long menandatangani surat kuasa hukum tersebut.

Kuasa Hukum Abang Long dari KAUMY, Sandri Suwardi mengatakan, permohonan penangguhan penahanan terhadap Abang Long itu sudah diajukan pada Jumat, 15 September 2023 kemarin.

“Sudah kami ajukan ke Kapolda Kepri pada 15 September. Informasi yang kami terima kemarin sudah di-reply Kapolda. Kami masih menunggu hasil dari Subdit 3,” ujarnya, Sabtu (23/9/2023).

Baca Juga: Juang Sang Sulung: Abang Long!

Ia mengatakan, penyidik menjerat Abang Long dengan pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Polisi mengantongi keterangan saksi dari peserta demo lainnya yang ditangkap dan rekaman video orasi Abang Long sebelum terjadi kerusuhan.

Abang Long pada 11 September diperiksa sebagai saksi. Kemudian ia kembali diperiksa sebagai tersangka pada tanggal 12 September. Saat itu ia masih belum didampingi penasihat hukum.

“Pada hari itu tanggal 11 September, Awi (Abang Long) masih diperiksa sebagai saksi. Tanggal 12 September, ia ditetapkan tersangka Pasal 160 KUHP. Ada beberapa alat bukti antara lain keterangan saksi dan petunjuk dari video.” ujarnya.

Sandri mengatakan berjumpa langsung dengan Abang Long pada Jumat, 15 September 2023 di Subdit III Jatanras Polda Kepri. Pihaknya juga mengajukan penangguhan penahanan hari itu.

Berdasarkan pengamatan visual yang dilakukan, tim penasihat hukum masih mempertanyakan di mana letak penghasutan yang terjadi. Sandri mengatakan, timnya akan menghadirkan ahli bahasa dan saksi meringankan di lapangan terkait hal ini.

“Kami akan datangkan ahli bahasa dan sejumlah saksi tambahan. Yang jelas kami masih menunggu hasil dari Subdit III Jatanras Polda Kepri yang akan disampaikan ke kami,” kata Sandri.

Lalu Tim Penasihat Hukum juga mendampingi Abang Long saat merampungkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan pada 19 September 2023.

Abang Long kini masih ditahan di Polda Kepri sejak terjadi rusuh demo penolakan relokasi warga melayu Pulau Rempang di depan Gedung BP Batam, 11 September 2023 lalu.

Abang Long menjadi maskot perjuangan masyarakat Rempang. Hanya saja kini, ia bersama 14 orang lainnya ditahan di Mapolda Kepri. Sementara 27 orang ditahan di Polresta Barelang pasca demo berujung rusuh dan anarkis.

Dia diketahui menjadi orator terakhir yang berbicara di depan umum sebelum massa menghujani Kantor BP Batam dengan batu dan menyerang aparat. (Arjuna)