Buruh Batam Gelar Aksi, Minta Pemerintah Cabut Omnibus Law hingga Tuntut Keadilan di Rempang

AlurNews.com – Sejumlah kelompok buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam turun ke jalan dalam aksi yang diusung secara damai untuk menuntut sejumlah hal mengenai UU Cipta Kerja sampai penyelesaian masalah agraria di Pulau Rempang, Galang.

Ada ratusan pekerja yang turun berdemo. Buruh sudah mulai melakukan aksi unjuk rasa sekitar pukul 10.00 WIB, di depan Kantor Wali Kota Batam, pada Senin (25/9/2023).

Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerjaan Metal Indonesia (FSPMI) Yapet Ramon mengatakan, bahwa mereka melakukan aksi serentak secara nasional untuk menyuarakan hal-hal yang menjadi tuntutan dan perhatian mereka selama ini.

Diantara tuntutan yang dimaksud ialah meminta pemerintah untuk mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023. Lalu, buruh di Batam juga minta pemerintah menaikkan upah minimum di 2024 sebesar 15 persen.

“Kita minta parlementary thrashold (ambang batas parlemen) yang 4 persen dicabut menjadi nol persen karena ini berbahaya buat kaum buruh yang saat ini baru bergabung dengan kawan-kawan dari Partai Buruh,” kata Ramon.

Tuntutan lain terkait dengan penolakan impor beras yang rencananya sebanyak 73 ton akan masuk ke Indonesia. Berikutnya terkait dengan reforma agraria dan ketahanan pangan.

“Kebetulan kemarin adalah Hari Tani Nasional ke-63, oleh sebab itu kita minta kepada pemerintah untuk menyejahterakan para petani diseluruh Indonesia. Jangan sampai para petani ini tidak mendapat lahan, bibit, pupuk dan hasilnya pun sulit didistribusikan ke pasar,” ujarnya.

Kemudian, para buruh inginkan pemerintah mengontrol harga sembako, khususnya beras lantaran harganya kini kian melambung tinggi.

“Efek domino dari kenaikan harga beras itu akan berdampak pada bahan sembako lain. Kita minta ke pemerintah, khusunya di Pemko Batam untuk mengontrol harga sembako,” kata dia.

Terkahir, buruh mengharapkan keadilan bagi masyarakat di Rempang. Poin utama mereka akan kejadian yang berlangsung di Rempang ialah meminta keadilan diberlakukan sebenar-benarnya.

“Standing point buruh terkait itu adalah dimana ketidakadilan itu diberlakukan, maka buruh akan hadir tanpa harus diundang. Mereka (masyarakat Rempang) adalah rakyat. Jangan jadikan mereka sebagai objek, jadikan sebagai subjek. Perhatikan betul-betul keadilan di sana. Mudah-mudahan Pak Wali (Muhammad Rudi) bisa mendengar dan apa yang menjadi perjuangan kita bisa terwujud,” tutup Ramon. (jun)