DPRD Lingga Sahkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023

Pelaksanaan rapat paripurna RAPBD 2023 Kabupaten Lingga. Foto: Istimewa

AlurNews.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga sukses melaksanakan Paripurna Persetujuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023 menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023.

Proses ini dipimpin oleh juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lingga, Raja Muchsin. Rapat pembahasan RAPBD Perubahan dimulai dengan pembahasan kebijakan umum dan Peraturan Pelaksanaan Anggaran dan Belanja (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.

Kemudian, sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan, rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD perubahan disampaikan oleh Bupati Lingga M Nizar.

Pembahasan dilanjutkan di tingkat Badan Anggaran bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Tim Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (TAPD). Selanjutnya, dilakukan harmonisasi dan finalisasi di tingkat Badan Anggaran bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga.

Rangkaian mekanisme pembahasan RAPBD Perubahan Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023 dimulai dari penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS pada tanggal 15 Agustus 2023 hingga pembahasan RAPBD Perubahan yang dilaksanakan pada tanggal 19 hingga 25 September 2023.

Pada tanggal 26 September 2023, dilakukan harmonisasi dan finalisasi antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lingga dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga.

Seluruh proses ini telah sesuai dengan amanat Permendagri nomor 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2023.

Pada APBD murni Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023, telah ditetapkan anggaran sebesar Rp946 miliar..Namun, saat penyampaian Nota Keuangan, RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 disampaikan dengan jumlah sebesar Rp1,11 triliun.

Hal ini menunjukkan total anggaran yang dibahas selaras dengan asumsi rencana anggaran belanja yang telah disampaikan dan disepakati antara Bupati Lingga dan DPRD Kabupaten Lingga pada Rapat Paripurna Pengantar Nota Keuangan beberapa waktu yang lalu.

Pada saat pembahasan terjadi pergeseran anggaran antara Program Daerah (PD), antar kegiatan, jenis belanja, objek belanja, dan rincian objek belanja, yang disebabkan oleh capaian target kinerja program dan kegiatan yang harus dikurangi dalam perubahan APBD karena perubahan asumsi kebijakan umum anggaran APBD Tahun Anggaran 2023.

Selain itu, terdapat apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah daerah atas usaha-usaha eksekutif dan pihak-pihak terkait sehingga terjadi peningkatan pendapatan pada tahun 2023.

Program dan kegiatan yang merupakan prioritas untuk mempercepat pencapaian program prioritas komitmen pemerintah pusat dan provinsi juga dipertimbangkan dengan memperhatikan sisa waktu pelaksanaan perubahan APBD untuk tahun anggaran 2023. (Jali)