
AlurNews.com – Rudi (52), warga Pulau Tonton, Jembatan 1 Barelang mengajukan penangguhan penahanan terhadap anaknya, yang diamankan pada kericuhan, Senin (11/9/2023) lalu dalam unjuk rasa bela Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Rudi menyebut penangguhan terhadap anaknya yang berstatus pelajar SMK ini telah dilakukan sejak Jumat (15/9/2023) lalu.
“Kami minta tolong agar anak saya masih sekolah bisa ditangguhkan,” jelasnya, Rabu (4/10/2023).
Dalam peristiwa lalu, Rudi mengaku bahwa anaknya hanya ikut dengan rekannya yang turut serta dalam aksi unjuk rasa.
“Temannya banyak di Rempang, dulu dia bersekolah disana,” lanjutnya.
Saat ini, keluarga mengharapkan agar permohonan keluarga melalui tim Advokasi Kemanusiaan Untuk Rempang dapat segera mendapat atensi Kapolresta Barelang, Kapolda Kepri, dan Kapolri.
Walau demikian, hingga saat ini Rudi juga menceritakan bahwa pihak sekolah kini telah memberi jaminan tidak adanya pencabutan status siswa bagi anaknya.
“Hanya saja ketika ingin dimintai bantuan untuk pembebasan, sekolah tak memberikan jawaban,” lanjutnya. (Nando)

















