WALHI Riau Desak BP Batam Terbuka Terkait Data Penerima Relokasi

Direktur Eksekutif Walhi Riau, Boy Even Sembiring. Foto: AlurNews.com/Arjuna

AlurNews.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mendesak Badan Pengusahaan (BP) Batam, dapat terbuka mengenai data dan kategori penerima relokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City.

Hal ini menyusul klaim yang kerap dilakukan BP Batam, mengenai persentase warga penerima relokasi. Terbaru, dalam kunjungannya ke Batam, Jumat (6/10/2023) kemarin, Menteri Investasi dan BKPM RI, Bahlil Lahadalia juga menyebutkan bahwa saat ini ada sekitar 70-80 persen warga yang disebut sebagai penerima manfaat relokasi.

“Data yang disebut Menteri kemarin dari satu titik kampung saja. Kampung Pasir Panjang yang beliau maksud,” ungkap Direktur Eksekutif Walhi Riau, Boy Even Sembiring, Sabtu (7/10/2023).

Baca Juga: Diduga Tidak Terima Didemo Warga Rempang, Rudi Tarik Spanduk Milik Massa Aksi

Terkait data dari Kampung Pasir Panjang, Boy menyebut bahwa dari 139 KK, hanya sekitar 30 KK yang kini telah mendaftarkan diri sebagai penerima manfaat relokasi.

“Ini berdasarkan pendataan yang kami lakukan sendiri. Bersama tim advokasi kemanusiaan untuk Rempang,” tegasnya.

Berdasarkan data ini, pihaknya membantah klaim yang sebelumnya kerap dilakukan pihak BP Batam. Baik melalui media massa, maupun laporan yang disampaikan kepada pemerintah pusat.

Terkait jumlah keluarga penerima manfaat relokasi, Boy juga menuturkan adanya kecurigaan bahwa para penerima bukan merupakan warga asli melainkan warga pendatang.

Kecurigaan lain adalah para penerima relokasi, merupakan Aparatur Sipil Negar (ASN), maupun pegawai Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam.

“Tidak perlu membuka identitas mereka. Namun BP Batam harusnya jujur, apakah mereka warga asli, pendatang, atau ASN yang memang tinggal di kampung itu,” paparnya. (Arjuna)