Tukar Menukar BMN, Penyerahan Hak Tanah TNI AL dengan PLN

General Manager UIT JBB, Erwin Ansori. Foto: AlurNews.com/Fadli

AlurNews.com – TNI AL dan PLN melakukan tukar menukar Barang Milik Negara (BMN). Tanah milik TNI AL itu dilepaskan untuk pembangunan gardu induk 150 KV Marunda. Penandatanganan akte itu dilakukan di Gajah Mina Ballroom Adiwana Jelita Sejuba, Rabu (11/10/2023).

Ketua tim pengadaan tanah PLN Unit Induk Transmisi (UIT) Jawa Bagian Barat (JBB) Muhammad Eka Yuliartana mengatakan pembangunan yang dilakukan di Jakarta tersebut memang beroperasi di lahan milik TNI AL.

“Kami coba tukar menukar izin karena yang di sana sudah milik PLN maka kami ganti dengan kebutuhan yang sama dan keperluan yang sama pula, dan salah satunya ada di Natuna,” ujarnya.

Baca Juga: Hadiri Upacara HUT ke-78 TNI Tingkat Provinsi Kepri, Ini Harapan Gubernur Ansar

General Manager UIT JBB, Erwin Ansori juga mengungkapkan hal yang sama. Ia mengatakan PLN dan TNI AL bekerja sama terkait lahan tersebut. PLN memberikan ganti lokasi yang ada di Ranai, Kabupaten Natuna.

“PLN memberikan beberapa lokasi salah satunya yang ada di Ranai, sebelumnya ada pembebasan di Magelang. Seharusnya rencananya di Saumlaki, mungkin pak Kolonel lebih paham dan akhirnya diprioritaskan di Natuna,” ujarnya.

Danlanal Ranai Kolonel Laut (P) Maman Nurachman, mengatakan memang ada rencana pengembangan pangkalan Lanal karena akan naik ke tipe A dan yang memimpin pangkatnya Laksmana Pertama.

“Untuk sekarang ini pangkalan Ranai tipe B, dan akan naik ke tipe A. Insya Allah kalau disetujui akan dikembangkan menjadi provinsi,” ujarnya.

Perlu diketahui yang dimaksud pangkalan tipe A, tipe B, Tipe C dan tipe D ialah Lanal dipimpin oleh seorang Komandan yang biasa disebut Danlanal (Komandan Pangkalan TNI AL) yang berpangkat Laksamana Pertama (Lantamal Type A).

Kemudian Kolonel (Lanal Tipe B), Letnan Kolonel (Lanal Tipe C), dan Mayor (Lanal Tipe D), Lanal membawahi Posal/Posmat dipimpin oleh Komandan yang biasa disebut Danposal/Danposmat (Komandan Pos TNI AL/Komandan Pos Pengamat/Komandan Pos Keamanan Laut Terpadu) yang berpangkat Kapten (Posal Tipe A), Lettu (Posal Tipe B), dan Letda (Posal Tipe C). (Fadli)