
AlurNews.com – Detasemen Khusus 88 (Densus 88), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) menggelar sosialisasi penyuluhan bahaya virus intoleransi, radikalisme dan terorisme serta bahaya narkoba.
Kegiatan dengan tema “Peran Pemberdayaan Alternatif dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba” di Kantor Camat Bengkong, Selasa (17/10/2023).
Sosialisasi dihadiri lebih 100 peserta dari berbagai instansi, termasuk Kabid Wasnas Metrha Dinata, Wakasat Narkoba Polresta Barelang, Wakapolsek Bengkong, Camat Bengkong M. Fairus R Batubara, serta narasumber dari BNN dan Densus 88, yakni AKBP Titik Trimulyani dan AKBP Risyal Nugraha.
Selain itu, kehadiran berbagai instansi seperti Polresta Barelang dan Densus 88 dalam acara ini mencerminkan kerjasama lintas sektoral yang kuat dalam menghadapi permasalahan narkoba.
Katim IV Dit. Dayatif BNN, AKBP Titik Trimulyani, memberikan penekanan penting terkait dengan tujuan sosialisasi ini. Tujuannya adalah untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan memberikan pelatihan kepada warga di daerah Sadai, yang dikenal sebagai wilayah rawan penyalahgunaan narkoba.
“Kami hadir di sini karena ada wilayah rawan, dan kami akan memberikan pelatihan kepada warga Sadai dengan fokus pada konsep bahaya, waspada, siaga, dan aman,” ungkapnya.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah proaktif dalam memerangi peredaran gelap narkoba yang semakin mengkhawatirkan. Pemerintah dan lembaga terkait berkomitmen untuk terus memberdayakan masyarakat dalam upaya pencegahan, pemberantasan, dan penanganan narkoba.
Sosialisasi ini adalah langkah konkrit dalam melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Selain memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba, acara ini juga bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada warga Sadai agar mereka mampu mendeteksi, melaporkan, dan menghindari penyalahgunaan narkoba. Melalui pemberdayaan alternatif yang diperkuat, diharapkan masyarakat Sadai akan lebih mampu melindungi diri mereka dan generasi mendatang dari ancaman narkoba.
Para peserta dan narasumber berkomitmen untuk bekerjasama dalam melaksanakan program-program pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, dengan tujuan menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. (ib)