Penggusuran Ruli di Seraya Atas, Jalan Raya Sempat Diblokade Warga

Petugas Satpol PP menenangkan warga yang protes penggusuran pemukiman Ruli Seraya Atas, Lubukbaja, Rabu (18/10/2023). (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Tim gabungan Ditpam BP Batam dan Satpol PP melakukan penggusuran pemukiman rumah liar (Ruli) di Seraya Atas, Lubukbaja, Kota Batam, Rabu (18/10/2023).

Kemacetan sempat terjadi di jalur utama Batuampar menuju arah Seraya lantaran terjadi sedikit kericuhan. Sejumlah material seperti kayu, karung dan lainnya dilemparkan warga ke tengah jalan sehingga sempat melumpuhkan jalan raya.

Warga sempat melakukan penolakan atas penggusuran tersebut. Sejumlah personel dari Ditpam BP Batam dan Satpol PP tampak datang mengamankan jalan yang diblokade warga.

“Tadi, ramai juga (warga yang menolak). Sekarang ada (warga) yang membongkar rumahnya sendiri,” kata salah seorang warga.

Sebelumnya, pada April 2023 lalu sudah beredar blanko surat yang mengatasnamakan BP Batam bertuliskan, surat Perjanjian Penempatan Kaveling Siap Bangun (KSB). Warga diminta untuk mengisi formulir tersebut sesuai dengan alamat KTP dan KK-nya masing-masing.

”Selama ini belum ada sosialisasi yang dilakukan oleh pihak BP Batam dan pemerintah, bahwa akan ada penggusuran pada kami,” kata Ketua RT 02/RW 05 Seraya Atas, Amril.

Ia menilai, upaya tersebut tak masuk akal. Warga tak pernah diajak berdialog dengan pihak-pihak terkait mengenai masalah itu.

”Ini memang sangat aneh, karena kami tidak pernah diajak berdiskusi atau bermusyawarah oleh pihak-pihak terkait. Tapi tiba-tiba beredar surat di atas yang mengatasnamakan warga telah setuju, bahwa rumah mereka akan digusur dengan catatan ganti rugi yang dituangkan dalam surat itu,” ujar dia.

Namun saat ini situasi sudah terkendali. Sejumlah warga sudah mulai membongkar bangunan ruli di kawasan tersebut. (Arjuna)