AlurNews.com – Bungkusan atau paket yang berisi narkotika jenis sabu ditemukan warga Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).
Sabu seberat dua kilogram tak bertuan itu pertama kali ditemukan warga dalam sebuah perahu yang terombang-ambing di perairan Takong Hiu.
Kejadian itu pun sontak membuat heboh warga setempat, penemuan itu pun langsung dilaporkan ke aparat Babinsa Desa Pongkar.
Komandan Kodim 0317/Tanjung Balai Karimun (TBK), Letkol Inf Budianto Damanik mengatakan, saat ditemukan barang haram itu dibungkus menggunakan plastik berwarna Hijau.
“Bungkusan itu ditemukan dalam sebuah perahu yang tak berawak di perairan Takong Hiu. Nah, merasa curiga warga atau nelayan ini membawa perahu itu ke pelabuhan dan melaporkan ke Babinsa,” ucap Budianto kepada awak media, Rabu (18/10/2023).
Pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Polres Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kata Budianto, dugaan sementara bungkusan narkotika itu merupakan barang selundupan dengan modus dibuang di tengah laut oleh pelaku.
Selanjutnya barang bukti itu dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Karimun guna ditindak lanjuti.
“Kami serahkan ke Polres Karimun untuk ditindak lanjuti serta mendalami motif serta pelaku kepemilikan barang bukti tersebut,” katanya. (Andre)
















