KPU Batam Umumkan DCT 4 November, 16 Bacaleg Diganti

cek nama bacaleg batam
KPU Batam mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Bacaleg Batam, Sabtu (19/8/2023). Foto: AlurNews.com/Nando

AlurNews.com – KPU Batam telah mengumumkan ratusan Daftar Calon Sementara (DCS) untuk Pemilu 2024 beberapa waktu lalu. Lalu, pada 4 November mendatang, KPU akan merilis nama-nama Bacaleg di Daftar Calon Tetap (DCT).

Berdasarkan rapat pleno, dari 789 orang bakal calon yang telah mendaftarkan diri secara administrasi di KPU Batam, ditetapkan sebanyak 733 Bacaleg yang lolos pada tahapan tersebut.

“Tahapan selanjutnya penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) legislatif pada tanggal 3 November dan akan diumumkan pada 4 November 2023 mendatang,” ujar Ketua KPU Batam Mawardi, Kamis (19/10/2023).

Baca Juga: Begini Cara Cek Nama Bacaleg Batam, Warga Diminta Beri Tanggapan

Tahapan pendaftaran Bacaleg untuk Pemilu 2024 memdatang dimulai pada pengumuman pengajuan bakal calon pada 24-30 April lalu. Kemudian, proses selanjutnya yakni pengajuan Bacaleg di tanggal 1-14 Mei.

Setelah itu, masuk tahap verifikasi persyaratan Bacaleg pada 15 Mei sampai 23 Juni. Selanjutnya, yakni tahap pengajuan perbaikan dokumen persyaratan di 26 Juni hingga 9 Juli. Tahapan seterusnya yakni pencermatan rancangan DCS pada 6-11 Agustus.

Penyusunan dan penetapan DCS dilakukan pada 12-18 Agustus. Untuk pengumuman DCS dilakukan tanggal 19-23 Agustus, serta dilakukan masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS pada tanggal 19-28 Agustus.

Seterusnya, proses pengajuan pengganti calon sementara anggota DPR, dan DPRD provinsi, kabupaten dan kota pasca masukan dan tanggapan atas DCS di 14-20 September.

Lalu verifikasi pengajuan pengganti calon sementara anggota DPR, DPRD provinsi, kabupaten dan kota pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS di 2-23 September.

Pencermatan rancangan DCT di 24 September sampai 3 Oktober. Penyusunan dan penetapan DCT dilakukan pada 4 Oktober hingga 3 November. Dan yang terakhir pengumuman DCT dilaksanakan di tanggal 4 November mendatang.

“Untuk Batam pada masa pencermatan DCT ada 16 Bacaleg yang diganti oleh Parpol (partai politik) masing-masing,” pungkas Mawardi. (Arjuna)